Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jual Beli Jabatan Pemkab Jombang tak Penting, Wakil Ketua SJN Angkat Bicara Ungkap Maraknya Vandalisme Jabatan

Sunday, April 20, 2025 | April 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-20T06:39:38Z

 


JOMBANG - POPULARITAS NEWS | Mengutip beredarnya berita pernyataan Bupati Jombang, Warsubi soal jual beli jabatan di ranah Pemkab dirinya menegaskan tidak akan ada ruang bagi pejabat dalam transaksional birokrasi. 


Dirinya menyebutkan, bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan kesempatan yang adil dan transparan.


"Kami tidak akan menoleransi budaya jual beli jabatan. Semua jabatan akan diumumkan secara terbuka dengan penelusuran rekam jejak dan integritas. ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil,"tegasnya saat konferensi pers, yang digelar di Kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/4/2025).


Atas pernyataan sikap tegas Warsubi dalam mengharamkan praktik jual beli jabatan tersebut, membuat pengurus dari DPC Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) turut angkat bicara. 


Ronny Brown selaku wakil Ketua SJN, mengaku tidak heran dengan adanya jual beli jabatan di Kota Santri kembali mencuat.


Bahkan, dirinya juga sempat mendengar adanya bandrol harga pejabat di Pemkab Jombang yang ditawarkan, mencapai ratusan juta rupiah untuk mendapatkan kursi jabatan Kepala Dinas. 


"Saya sendiri pernah mendapat cerita dari sumber internal terkait mutasi di tempatnya bekerja. Saat itu, ada sekitar tujuh posisi strategis yang kosong di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kabarnya, seluruh posisi tersebut dibeli borongan dengan kesepatakan harga Rp2 Miliar. Itu pun hanya sebatas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas," kata Brown. 


Baginya tak penting soal jual beli jabatan, dirinya menyebutkan kisah sahabat nabi Ustman bin Affan yang terkenal dermawan. 


"Menurut saya, tak penting soal jual beli jabatan yang nilai tawarnya hingga ratusan juta rupiah. Mengingat, kisah sahabat nabi Ustman bin Affan yang terkenal kaya raya dan dermawan ketika membeli sumur dari seorang Yahudi yang terkenal kikir dan serakah,"tambahnya.


Menurutnya, jabatan bukan soal kekuasan dan kebijakan, melainkan dapat berperan penuh sebagaimana pimpinan yang dapat memberikan pelayanan penuh pada masyarakat, serta dapat memberikan kemaslahatan bagi seluruh warga. 


"Komersialisasi jabatan melalui mutasi merupakan modus lama untuk meraup keuntungan secara ilegal. Mutasi akan semakin sering terjadi, disaat kepala daerah telah mengaiskan banyak uang saat politik elektoral. Apalagi hingga saat ini, Kabupaten Jombang terkenal“Jorok”untuk masalah transparansi dan akuntabilitas,"ungkap Brown. 


Bahkan, Wakil ketua SJN ini pun menyinggung soal kasus asmara Kadisdikbud Jombang bersama sang Sekertarisnya pada September 2024 lalu. 


"Sepeti contoh kasus kisah asmara yang marak beredar dikalangan masyarakat, kisah percintaan Kepala Dinas Pendidikan inisial S dengan Sekertarisnya D, hingga kini kasus entah kemana dan tidak ada titik terang dalam pengambilan tindakan. Secara dugaan dalam kubu Pemkab Jombang berupaya melindungi dan pesanan khusus,"ujarnya.


Hal ini disebut sebagai tindakan vandalisme jabatan, dimana seorang pejabat mencoreng nama baik instansi dan birokrasi pemerintah.


Peran Sekertaris Daerah (Sekda) dan Pj. Bupati waktu itu menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat Jombang. 


"Terkait kisah asmara dua aktor mantan Kadisdikbud Jombang bersama Sekretarisnya berdasar keterangan narasumber waktu lalu, diduga merupakan anak emas dari salah satu pejabat tinggi di lingkup Pemkab Jombang. Bahkan, sampai sekarang keberadaannya 'apakabar' kalopun sudah di purna tugaskan transparansinya dimana. Gaji dan tunjangan artinya masih melakat. Dugaan saya adanya cinta segitiga,"tutupnya. 


Harapannya, dengan ada atau tidaknya jual beli jabatan Pucuk Pimpinan Daerah, wajib dan tegas menindak bawahannya yang melanggar peraturan perundang-undangan.***

×
Berita Terbaru Update