Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinas Komunikasi dan Informasi (kominfo) Segara Realisasi Tahap Pengadaan Program 100 Hari Kerja WarSa, 302 Desa dan 4 Kelurahan Terfasilitasi Wifi Gratis Bagi Warga

Thursday, April 17, 2025 | April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-19T16:49:12Z

 

Foto Kiri Bupati Wasubi dan kanan Kadis Kominfo Endro


JOMBANG – POPULARITAS NEWS | Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai melakukan pendataan lokasi yang dianggap strategis untuk pemasangan wifi gratis.

Dalam rangka merealisasikan program penyediaan akses internet gratis di ruang-ruang publik pedesaan. Pendataan dilakukan dengan menggandeng langsung Pemerintah Desa dalam mengusulkan titik lokasi pemasangan, karena desa dianggap paling tahu kebutuhan nyata warganya.

Wifi gratis atau internet desa ini merupakan salah satu gagasan program target utama dalam 100 hari kerja Bupati. 

Pemkab Jombang memberi keleluasaan pada desa untuk mengajukan titik strategis mana saja yang dinilai paling dibutuhkan warganya melalui akses internet. Usulan itu nantinya disampaikan melalui Dinas Komdigi.

“Silakan desa tentukan sendiri titik yang dianggap strategis. Nantinya akan diusulkan ke Komdigi untuk direalisasikan,” ujar Bupati warsubi, Rabu (16/4).

Meskipun titik awal yang diusulkan mayoritas berada di kantor desa, Pasalnya kantor desa merupakan fasilitas layanan umum masyarkat. Menurut Warsubi, 

“kantor desa adalah pusat pelayanan dan tempat berkumpulnya warga, sehingga penempatan Wifi di sana tetap relevan”, tandasnya.

Menindaklanjuti kebijakan ini, Dinas Komdigi Jombang sudah mulai bergerak menghimpun data lokasi yang diusulkan dari 302 desa dan 4 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten jombang.

Kepala Dinas Kominfo, 'Endro Wahyudi' mengungkap bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tahap awal, termasuk sosialisasi ke para camat sejak Maret lalu.

“Semua data lokasi dari desa sudah masuk. Selanjutnya kami akan menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebelum masuk ke tahap pengadaan,” jelas Endro.

Pemkab mengalokasikan dana sebesar Rp 2,1 miliar dari APBD 2025 untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan konektivitas internet sebagai sarana penunjang aktivitas masyarakat di ruang-ruang publik desa.

Melalui pendekatan partisipatif ini, Pemkab Jombang berharap program Wifi gratis tak sekadar menjadi janji kampanye waktu lalu, melainkan menjadi solusi konkret atas kesenjangan akses digital yang masih dirasakan sebagian wilayah pedesaan.

Mohamad sholahuddin ketua lembaga perlindungan perempuan dan anak (LP2A) menilai kebijakan pemerintah dengan menyediakan fasilitas wifi gratis itu bagus, tapi bagaimana dengan wifi gratis itu benar-benar dapat memberikan manfaat kemanusian dan menekan sekecil mungkin kemudhorotannya itu yang patut di perhatikan.

“ini kebijakan bagus dari pemerintah yang patut didukung, cuman ada hal-hal yang harus diperhatikan diantaranya harus ada proteksi jaringan, sehingga pengguna tidak bisa mengakses hal-hal yang negatif seperti pornografi. jangan sampai wifi gratis malah akan menjadi sarana yang memudahkan dan mempercepat terjadinya kerusakan moral bagi anak”, ungkapnya.

Wifi gratis harus dilengkapi dengan proteksi untuk membatasi akses terhadap hal-hal yang merusak moral seperti pornografi, famah-faham intoleransi, provokasi, video kekerasan sadisme dan lain-lain, sehinga fasilitas gratis benar-benar aman dapat diakses oleh anak-anak. 

Termasuk kekuatan kapasitas transfer data wifinya berapa bandwidth yang disediakan, karena gratis di tempat fasilitas umum pasti penggunanya banyak dalam waktu bersamaan dan itu menyebabkan lemot bisa buffering. Kalau sudah begitu pasti akan ditinggal dan fasilitas kehilangan manfaatnya”, terangnya.

Udin mengusulkan titik-titik Hotspot Wi-Fi kalau bisa ditempat-tempat yang memiliki aura positip, sehingga kalau mau akses yang negative orang sudah sungkan sendiri misalnya di tempat-tempat ibadah, di taman baca masyarakat, Fasum layanan masyarakat. Harus juga ada pembatasan waktu hotspotnya, “bukan 24 jam non stop”, pesannya.

“kalau wifi di tempat ibadah disamping secara tidak langsung mengajak pengguna dekat dengan Tuhan, juga pasti ada rasa kesungkanan jika mau mengakses hal-hal negative apalagi yang mengandung unsur pornagrafis, dan itu secara tidak langsung menjadi kontrol diri dan kontrol social”, pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update