Banyuasin, Popularitas News - Beberapa Toko Masyarakat mewakili warga Prumdam rt 026 ,datangi Lurah Tanah Mas: Ahmad Yani, untuk menanyakan perkembangan atas mosi tidak percaya ,tentang menuntut untuk menurunkan ketua RT 026 Prumdam, Mosi Tidak Percaya tersebut telah diajukan oleh puluhan warga masyarakat RT 026 RW 04 Prumdam, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada tanggal 6 Maret 2025 yang lalu.
Mosi tidak percaya tersebut diajukan karena warga masyarakat merasa bahwa Ketua RT 026, RY, tidak ada kemampuan untuk memimpin dan mengatasi permasalahan di lingkungan mereka yang menimbulkan kisruh serta polemik.
Mereka mempertanya kan untuk kejelasan tuntutan mereka tersebut dan berharap agar segera terlaksana , (17/3/2025) 10:00 WIB.
Turut hadir mewakili warga masyarakat Prumdam , dari toko masyarakat HR(50) bersama Ek (50 ),di dampingi Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI ) DPC Banyuasin :Apri Ependi. Dan beberapa team AWDI .
Sementara itu Lurah Tanah Mas :Ahmad Yani ,menyambut dengan baik saat di jumpai di kantor lurah tersebut dan memastikan tanggapan nya:
"Surat mosi tidak percaya beberapa hari yang lalu itu sudah saya serahkan kepada rw 04 Prumdam (Mulyadi) agar bisa di dalami dan di tindak lanjuti . Saya masi belum ada kabar dari Ketua rw 04 tersebut, sampai saat ini saya masi menunggu kelanjutan nya, kalau perlu kita akan adakan rapat bersama dengan berdialog atau diskusi langsung, kita akan libatkan ketua rt 026 ,bersama rw atau masyarakat setempat ,belum ada kabar tersebut kemungkinan suasana masi dalam bulan suci Ramadhan, dan saya simpulkan kepastian nya setelah bulan Ramadhan" Tutur Ahmad Yani
Di kesempatan yang sama toko masyarakat HR(50) berharap agar tuntutan masyarakat tersebut segera di laksanakan :
"Perselisihan dan pertengkaran sesama masyarakat terus berlanjut lantaran ketua rt , RY ,tidak mampu mempersatukan antar masyarakat. karena banyak nya group-group yang di bentuk di Lingkungan ini dan berakibat memperkeruh suasana, dan terus berselisih antara yang pro dan kontra kepada RY.
Harapan saya segera turunkan RY sebelum suasana semakin memanas dan memperburuk suasana"Pungkas nya
Dilanjut ketua AWDI DPC Banyuasin Apri Ependi Menuturkan:
"Selain permintaan puluhan warga masyarakat Prumdam dengan di tanda tangani surat Mosi Tidak Percaya tersebut adalah bukti sah suara masyarakat dan hak hak azazi manusia, bersuara ,berpendapat berdemokrasi di Indonesia , selain itu berdasarkan UU dan Perda, tentang RT Atau RW ,sudah jelas ketua RT 026 telah melawan hukum dan tidak patuh aturan perundang
undangan"Pungkasnya
"Dengan di temukan nya hasil Investigasi Team kami sejak tanggal 2/3/2025 s/d 17/3/2025 ,Banyak pelanggaran-pelanggaran teridetifikasi diantaranya; keadilan ,Asusila, dan poin poin penting lain nya sudah kami himpun fakta dan terdata " Tutur Apri Ependi