Banyuasin - Puluhan warga masyarakat RT 026 RW 04 Prumdam ,Kel Tanah Mas, Kec Talang Kelapa, Kab Banyuasin
Telah membuat Mosi Tidak Percaya dan di tanda tangani oleh puluhan warga masyarakat termasuk dari tokoh masyarakat ,tokoh pemuda dan ibu-ibu pengajian .Bertempat Prumdam Kamis 6/3/2025 Pukul 9:49:00 WIB.
Mereka menuntut agar segera di ganti ketua rt 026 (RY) dengan ketua rt yang baru ,karena mereka beranggap
Ketua rt 026 (RY) tidak ada kemampuan untuk memimpin masyarakat selama ini,
Banyak problema dan polemik selama dia memimpin dilingkungan Prumdam rt 026, yang tidak mampu di selesaikan dan tidak ada kebijakan ,dan tidak ada pula kemajuan.
Mereka mengungkapkan kepada Team Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia(AWDI)Tentang ke hawatiran akan generasi muda-mudi yang akan datang, karena tidak ada pemberdayaan untuk para pemuda dan masyarakat, yang ada hanya berpoya poya dengan para ibu-ibu dengan menyawer ,dan mentraktir makanan .
Warga beranggapan hal tersebut diluar kinerja ,yang seharus nya bukan itu tupoksi sebagai ketua rukun tetangga , padahal banyak hal yang lebih penting dan tupoksi sebagai ketua rt.
Selain itu warga masyarakat banyak mengadu tentang keluh kesah, namun warga masyarakat yang tidak berani ber suara seakan di bungkam, dikarnakan warga masyarakat Prumdam rt 026 selama ini tertutup oleh cara dan politik nya dengan saweran dan traktiran tersebut kepada para ibu-ibu.
Atas kesadaran warga masyarakat Prumdam RT 026 dan dorongan semangat ingin perubahan ,pada (28/2/2025 )berhasil mencapai kesepakatan bersama dengan niat yang bulat dan tekat yang kuat, ,untuk melayang kan Surat Mosi Tidak Percaya untuk menurunkan Ketua RT 026 (RY)
Dengan berdasarkan beberapa poin -poin yang penting
Adapun isinya sebagai berikut:
Kepada Yth Lurah Tanah Mas :Bpk Ahmad Yani .
Dengan hormat:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, warga masyarakat Prundam RT 026 RW 04 Kelurahan Tanah Mas,, dengan ini mengajukan permohonan untuk menurunkan jabatan Bapak RY sebagai Ketua RT 026
Karena kami merasa Ketua RT 026 (RY) tidak mampu mengatasi permasalahan dilingkungan kami dan menimbulkan kisruh,dan problema ,kami tidak ingin terjadi hal yang tidak kami ingin kan di kemudian hari .
Adapun alasan-alasan kami mengajukan permohonan ini adalah sebagai berikut
1.Tidak transparan dalam pengelolaan dana Sumbangan kegiatas pemuda 17 Agustus 2024 yang lalu dan hampir terjadi tindakan amukan pemuda, untung saja cepat di tengahi oleh Tokoh masyarakat (HR).
2.Tidak mampuh dalam meningkatkan fasilitas lingkungan yang ada, sehingga lingkungan kami tidak ada kemajuan.
3.Tidak mampu membuat keputusan yang bijaksana:Pernah membiarkan kasus pencurian tanpa ada teguran tersirat maupun tersurat
4.Membiarkan Perzinahan Asusila,Tanpa adanya tindakan tegas ,seperti peringatan teguran atau tersurat ,sehingga terus berjalan dan bertambah
5.Pernah membiarkan pengoplosan minyak angit dengan minyak murni, dari tahun 2022 sampai terahir di laporkan warga tahun 2024.
6.Menyalah gunakan barang bantuan berupa sound untuk kegiatan umum, namun disimpan dirumah sendiri dan di gunakan untuk karaokean dirumah tersebut
7.Penyalahgunaan pasilitas umum seperti tempat bermain pimpong ,
yang di gunakan untuk menganyam besi ,dan menutupi jalan umum ,
tempat tersebut tepat berada di depan rumah ketua rt 026 tersebut
8.Selalu ingin ikut campur dan mengatur, terkait kegiatan masjid yang sudah terbentuk struktural nya.
sehingga menimbulkan polemik
9.Pungli ,Memungut dengan mematok harga biaya beras bagian ,
dan pembuatan kk
10.Tidak mampu bermusyawarah untuk mencapai mupakat, dan tidak mampuh menengahi permasalahan masyarakat terkait pembuatan paret,
Sehingga ikut terlibat dalam keributan pada tangga 2/2/2025
sehingga kasus ini sampai ke pihak berwajib dan dalam proses hukum.
Warga menilai dari poin-poin tersebut menunjukan bahwa ketua rt 026 tidak memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin di lingkungan tersebut dan mereka tidak ingin terjadi hal yang lebih buruk lagi untuk keluarga, masyarakat dan lingkungan ,dan mereka berharap agar RY segera mengundurkan diri dari jabatan ketua rt 026.
Mereka berharap kepada, Lurah Tanah Mas Ahmad Yani, dapat mempertimbangkan permohonan mereka dan segera mengambil tindakan tegas.
Tokoh masyarakat Prumdam "HR" berharap agar ketua rt 026 RY segera di tindak tegas dengan memecat dan mengganti dengan yang baru yang mampu memimpin lingkungan mereka, sebelum terjadi dampak lebih buruk lagi :
"Kalau ini kita diam dan diam saja, maka akan berlanjut terjadi dan terjadi lagi, kita tidak ingin akan berdampak buruk dikemudian hari
maka dari itu kita segera turunkan ketua rt 026( RY ) .Sebelum terjadi hal hal yang tidak kita inginkan"Pungkasnya
Di kesempatan yang sama Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Banyuasin Sumsel menuturkan:
"Berdasarkan Investigasi team AWDI sejak tanggal 2/2/2025 yang lalu , kepada masyarakat di lingkungan rt 026 , bahwa pengakuan masyarakat langsung dan dengan beberapa bukti yang akurat, selama ketua RT RY,menjabat kurang lebih 5 tahun ,tidak ada kepuasan masyarakat, karena setiap laporan warga tidak pernah tuntas, yang ada menimbulkan tidak kepuasan masyarakat dan komplik " Tuturnya
"Selain itu prilaku RY yang Arogan ,Monopoli ,penyalahgunaan tupoksi selama menjabat rt dan tidak ada kemampuan dalam memimpin kepada masyarakat, seharus nya bersipat adil dan bijaksana dan tidak sesuai dengan UU peraturan RT-RW dan Perda .
Harapan kami kepada pihak kelurahan Tanah Mas agar segera bertindak tegas dengan memecat ketua rt 026 (RY ) segera .sebelum menimbulkan permasalahan lebih parah lagi" Pungkas nya.