Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diskopdagperin Kuningan Mengawasi Peredaran Minyakita

Tuesday, March 11, 2025 | March 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-11T12:52:40Z
Diskopdagperin Kuningan Mengawasi Peredaran Minyakita Popularitasnews.com//Kuningan-Peredaran Minyakita Menyusul viral di media sosial, membuat Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan melalui UPTD Metrologi Legal melakukan pengawasan terhadap produk tersebut di Pasar Baru, Senin (10/3/2025). Kepala UPTD Metrologi Legal, Eris Rismayana, yang turut mendampingi,Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., menyatakan, pengawasan yang dilakukan mengenai Minyakita yang diproduksi oleh lima perusahaan, yaitu PT. Asian Agro Agung Jaya, PT. Salago Makmur Plantation, PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Soegianto Gemilang Teguh, dan PT. Priscolin. “Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” sebutnya.. Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, diungkapkan Eris, tidak perlu khawatir untuk menggunakan Minyakita yang beredar di pasaran, karena hasil pengawasan di wilayahnya menunjukkan kesesuaian volume dengan label kemasan.ungkapnya Kepala Diskopdagperin, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, pengawasan ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan konsumen, khususnya dalam hal kebenaran kuantitas produk minyak goreng yang beredar di pasaran. Beliau mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke UPTD Metrologi Legal jika menemukan dugaan ketidaksesuaian antara kuantitas minyak goreng dalam kemasan dengan yang tertera pada label. “Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga,” tegasnya. (Tim popularitas) 
×
Berita Terbaru Update