Kuningan, popularitasnews.com - Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar MSI turun tangan menyegel beberapa papan reklame yang di duga belum memiliki atau melengkapi izin. Kamis (27/03/2025)
Beberapa papan reklame milik salah satu perusahaan rokok yang tertancap permanen di trotoar Jalan Juanda membuat hati Bupati kuningan geram, karena sudah menyalahi aturan, dan di duga belum memiliki ijin.
Bupati kuningan di hadapan satuan polisi pamong praja dan bapenda dengan tegas papan reklame ini segera di bongkar.
"Pemasangan ini sudah melanggar aturan dan dan di duga tak memiliki ijin, saya harap papan reklame ini segera di bongkar, diperkotaan seperti ini apalagi di peloksok peloksok, dan ini permanen ," Ujar dian.
Kepala bapenda pun Guruh Zulkarnaen membenarkan "pemasangan papan reklame di atas trotoar di jalan juanda tidak memiliki ijin dan kami akan segera memanggil pihak perusahaan ataupun pendornya untuk segera membongkar, papan reklame tersebut" Ujar guruh.
(Yush)