Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkuak, Pembunuhan Dibawah Kendali Miras, Rekan Kerja di Mutilasi Menggunakan Gergaji.

Thursday, February 20, 2025 | February 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-20T20:46:20Z



JOMBANG - popularitasnews.com | Misteri mayat tanpa kepala yang ditemukan di saluran irigasi Sungai Dukuh Harum akhirnya terkuak. 

Polres Jombang berhasil menangkap pelaku mutilasi yang sempat menggemparkan kota Jombang 8 hari yang lalu.


Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, "tersangka mutilasi adalah EF (38) warga ploso geneng Jombang, Sementara korban bernama AS (29) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang,dimana hasil dari penyidikan bahwa korban dan pelaku merupakan teman kerja.

Sebelum terjadi pembunuhan korban AS ( 29) dan tersangka EF ( 38) dibawah kendali minuman keras bersama, kemudian terjadi cekcok dan berakhir dengan pembunuhan", ungkapnya saat konferensi pers di lobby Satreskrim Polres Jombang (20/02) 


Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan pada, Rabu (2/2) minggu lalu kami menemukan mayat tanpa kepala di saluran irigasi Sungai didaerah Megaluh Jombang dan sorenya ditemukan kepalanya", 


Awalnya Korban dan tersangka minum minuman keras bersama- sama kemudian terjadi cekcok dan terjadi pemukulan di kepala korban, korban langsung jatuh, tanpa ada gerakan apapun. Pelaku ini kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu (gergaji) yang memang digunakan untuk sehari-hari bekerja,” tuturnya.


"Kemudian korban ini digeser mendekati aliran sungai irigasi (pertanian) setelah itu dieksekusi, pemotongan kepala di situ. Sehingga di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena terbawa aliran sungai.” katanya.



Setelah memotong bagian kepala korban, pelaku melepas pakaian korban, dan membawa baju, serta alat pemotong kayu dan kepala korban untuk selanjutnya dibuang untuk menghilangkan jejak.


“TKP pemotongan itu ada di lokasi penemuan mayat tanpa kepala di saluran irigasi Dusun Mireng, Desa Dukuhharum. Setelah itu, pelaku membawa kepalanya korban dan dibuang di sungai Ngercok, Desa Sidomulyo, kecamatan Megaluh.” ujarnya.


“Setelah membuang kepala, pelaku kembali lagi untuk membuka baju, juga celana, korban. Dan membungkus baju tersebut dan juga alat yang dia gunakan, kemudian setelah itu kembali lagi dibuang di Dusun Beweh, di sungai Beweh, Desa Ngogri.” tuturnya.



Terungkapnya kasus mutilasi setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan baik dari para saksi maupun keterangan pihak keluarga korban.Awalnya keluarga korban tidak percaya kalau korban AS (29) adalah keluarganya.karena tersangka 

EF (38) sempat menghubungi keluarga korban dan mengaku sebagai AS (29). 


" pelaku berkomunikasi dengan keluarga korban untuk mengelabui keluarga korban, seolah korban masih hidup dan berada di Bali, cuma saat menghubungi hanya lewat chat Wathsapp saja menolak untuk telepon dan Video call sehingga timbul kecurigaan." ujarnya. 


Pelaku juga masih melakukan pekerjaan sehari-hari, bahkan sempat datang ke rumah korban, karena pelaku dan korban ini teman lama, datang dengan harapan tidak dicurigai.


Kemudian tanggal (19/2) pukul 07.30 WIB penyidik Satrekrim mendatangi rumah pelaku dan menemukan HP dan motor milik korban. 


" penyidikan melakukan tes DNA dari korban dan keluarga yang melapor kehilangan anggota kelurganya, dan berhasil diungkap identitasnya koban tersebut, " lanjutnya. 


Pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Jombang dan dijerat dengan Pasal 340, 338 dan Pasal 339 dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

×
Berita Terbaru Update