Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sadis!! Korban Pembunuhan Berencana di Hutan Kabuh Berhasil di Ungkap Satreskrim Polres Jombang, 6 Pelaku Berhasil di Bekuk Dengan Timah Panas.

Saturday, February 1, 2025 | February 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T18:16:59Z


JOMBANG - popularitasnews.com | Penemuan mayat di hutan Kabuh desa Marmoyo yang sempat gegerkan masyarakat sekitar, pada Minggu  (19/1/2025) lalu. Mayat pria tanpa identitas yang di temukan warga sekitar, diduga korban pembunuhan kini berhasil di ungkap Satreskrim Polres Jombang. 


Pelaku pembunuhan sempat menghilangkan jejak dan melarikan diri daerah Temanggung Jawa Tengah. Kamis (30/1) tim Reserse Polres Jombang berhasil mengamankan dan mengidentifikasi 6 pelaku pembunuhan tsb. 


Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menuturkan penangkapan terhadap enam orang terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan selama lebih dari sepekan. Dan pelaku saat ini sudah kami amankan. " Tutur Margono"


Keberhasilan tim reserse dalam pengungkapan kasus ini bermula dari identitas korban. Salah satu anggota keluarga korban melaporkan pada Satreskrim Polres Jombang setelah mengetahui informasi dari media sosial dan media online.


”Keluarga tahu dari media sosia dan media online, kemudian menghubungi mendatangi kami, dan setelah wawancara dan pencocokan, akhirnya benar jenazah tersebut merupakan adik kandungnya." Ungkap AKP Margono



Keluarga dapat mengenali jasad korban dari pemeriksaan kuku dan gigi korban.


”Jadi dari kuku jari tangan yang memang panjang dan ada gigi milik korban yang bolong, itu dikenali keluarga." Imbuhnya


Pers conference pada, Jum'at (31/1) 12.45 WIB AKP. Margono mengungkapkan pada awak media terkait korban dan 6 pelaku pembunuhan berencana. 


"Korban merupakan laki-laki berusia 19 tahun, berinisial MZ, asal Krian, Kabupaten Sidoarjo." Terangnya


"Dua orang pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, sedangkan empat terduga lainnya ditangkap di Kabupaten Jombang. Adapun para terduga pelaku, ada yang berasal atau memiliki alamat tinggal di Kabupaten Jombang. 


Ada pula yang berasal dari daerah lain. Sebanyak empat orang pelaku berasal dari Kabupaten Jombang, satu orang berasal dari Kabupaten Kediri, serta satu orang lainnya berasal dari Kabupaten Lumajang.


Para pelaku adalah Andi Samudra (22) warga Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang. Amin Roes (23) warga Desa Madurejo, Pasirian Lumajang dan Hanif Mansyur Mustofa (19) warga Desa Siman, Kepung Kediri.


Ketiga pelaku yang berasal dari Jombang merupakan MRN (16) warga Desa Darurejo, Plandaan. RGA (17) warga Desa Rejoagung, Ploso. Serta KS (16), warga Desa Bangsri, Plandaan." Ungkap AKP Margono. 


Kronologi sebelum terjadi pembunuhan terhadap korban, Kapolres Jombang AKBP. Ardi Kurniawan turut menyampaikan pada awak media. 


"Korban MF sebelumnya sempat nyantri di daerah Lumajang Jawa Timur. Pemuda asal Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo itu kenalan lewat Facebook dengan wanita berinisial LSB (16), warga Balongbendo, Sidoarjo.


Perempuan termasuk teman pelaku. Korban dan wanita itu janjian bertemu di Trowulan, di tempat kos pelaku," jelasnya.


Lanjut keterangan AKP. Margono, korban bertemu dengan LSB di kos tersebut, pada Rabu (15/1). Tempat kost tersebut dikenal sebagai basecamp anak punk yang disewa Andi. Di tempat itu, korban minum miras bersama Andi dan sejumlah temannya.


Saat asyik minum, lanjut Margono, MF diduga melecehkan LSB. Sehingga Andi naik pitam. Di sisi lain, Andi juga ingin menguasai ponsel korban. Sehingga saat itu, pelaku merampas 2 ponsel milik korban. Mereka lantas pulang ke rumah masing-masing.


"Pelaku butuh uang untuk bayar sewa kos. Kemudian meminta korban untuk menebus ponsel yang dirampas," ujarnya.


Pada Jumat (17/1), kata Margono, Andi bersama Amin dan Hanif merencanakan pembunuhan terhadap Faiz. Mereka meminta bantuan MRN, RGA dan KS untuk mencari tempat sepi untuk mengeksekusi korban. Para pelaku anak pun merekomendasikan hutan Desa Marmoyo.


Keesokan harinya, Sabtu (18/1), MF diajak para pelaku ke hutan Desa Marmoyo. Korban datang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Di tempat itu, lagi-lagi korban dicekoki miras oleh para pelaku sekitar pukul 11.30-12.00 WIB.


Korban sempat berduel dengan salah satu pelaku. Kemudian Andi menjerat leher MF dengan sarung sampai pingsan. Sadisnya lagi, Andi memukuli kepala korban dengan batu dalam kondisi pingsan. Selanjutnya, jasad korban dibuang sekitar 200 meter dari tempat mereka minum.


"Setelah itu dipukuli oleh pelaku memakai batu. Jadi, semua luka di kepala korban akibat dipukul batu. Setelah korban meninggal, tubuhnya diseret dan dibuang," ungkapnya.


Sekitar pukul 19.00 WIB, Andi dan Amin kabur ke Temanggung, Jateng membawa sepeda motor korban. Sebelum itu, mereka menjual 2 ponsel korban. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 50.000.


Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami 7 luka robek akibat dihantam benda tumpul. Yaitu 6 luka robek di kepala dan 1 luka robek di kening kiri. Selain itu, terdapat luka memar pada punggung korban karena diseret para pelaku.


Setelah mengungkap identitas korban, tim dari Satreskrim Polres Jombang meringkus Hanif di Desa Kebondalem, Mojoagung pada Rabu (29/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi lantas meringkus Andi dan Amin di Temanggung sekitar pukul 20.15 WIB. Sepeda motor dan ponsel korban juga disita.


Terakhir, polisi menangkap MRN, RGA dan KS di rumah masing-masing pada Kamis (30/1) dini hari. Keenam pelaku kini harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP junto pasal 338 KUHP junto pasal 365 ayat (4) KUHP.


"Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tandas Margono.

×
Berita Terbaru Update