Bandarlampung, 10 Februari 2025 – Faqih Fakhrozi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung, secara resmi melayangkan surat kepada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2023, berdasarkan temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa LSM Triga Nusantara telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Satker Dispora Lampung. "Berdasarkan temuan BPK RI, terdapat indikasi penyimpangan yang serius dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan tahun 2023. Kami meminta penjelasan dan transparansi dari pihak Satker Dispora," ujar Faqih dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Faqih menyatakan bahwa LSM Triga Nusantara tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada respon serius dari pihak terkait, LSM ini akan segera menggelar unjuk rasa dan melakukan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum. "Kami akan memberikan waktu singkat kepada Satker Dispora untuk memberikan klarifikasi. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan turun ke jalan dan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang," tegasnya.
Temuan BPK RI yang menjadi dasar surat tersebut mengungkap beberapa indikasi pelanggaran, antara lain ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, serta dugaan mark-up dalam beberapa pos pengeluaran. Hal ini dinilai merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di Provinsi Lampung.
LSM Triga Nusantara juga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit internal dan mengusut tuntas kasus ini. "Kami mendorong pemerintah untuk tidak menutup-nutupi masalah ini. Masyarakat Lampung berhak mengetahui kebenaran dan mendapatkan keadilan," tambah Faqih.
Sampai saat ini, pihak Satker Dispora Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait surat dari LSM Triga Nusantara. Namun, ancaman unjuk rasa dan pelaporan ke aparat hukum semakin mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.
Masyarakat Lampung pun menantikan langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi korupsi ini, demi menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.