Medan, Popularitas News - Beberapa waktu yang lalu khalayak ramai dihebohkan dengan viralnya Mobil Dinas milik Sekretaris Daerah Kab. Batubara yang diberitakan bahwa berada di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta. Ditambah lagi adanya pernyataannya dari NDS yang telah menuding tiga orang pejabat teras batubara berada di dalam mobil tersebut dan hal ini membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Rabu, 05 Februari 2025.
Namun setelah dikonfirmasi kepada supir mobil dinas tersebut tidak ada membawa satupun pejabat yang dituduhkan dan dia hanya lewat memotong jalan karena menghindari kemacetan dan itu adalah alternatif satu satunya dari depan tempat hiburan tersebut yang kemudian difoto oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan ketika ditelusuri seluruh pejabat tidak ada seorangpun yang melakukan kunjungan.
M. Amril Harahap selaku Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara angkat bicara terkait persoalan itu dan mengatakan bahwa ia sudah lama mengamati perilaku NDS yang tidak kopratif dan terkesan ugal-ugalan dalam melaksanakan tupoksinya sebagai pejabat negara.
"Terkait hal ini saya mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya dan saya menduga bahwa NDS selaku sekretaris daerah batubara sudah membuat pernyataan hoax ke publik dan juga tanpa kordinasi kepimpinanya yakni Pj Bupati Batubara padahal semua itu tidak benar serta membuat kegaduhan di Batubara dan jelas melanggar Undang Undang ITE nomor 19 Tahun 2016 pasal 28 dan Pasal 45 A dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil" ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa NDS yang saat ini menjabat sebagai sekretaris daerah kabupaten batubara sudah tidak layak dipertahankan sebagai Sekretaris Daerah.
"Defisit keuangan daerah kabupaten batubara saat ini diduga kuat karena tidak becusnya NDS sebagai ketua Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) TA.2022-2023 yang sudah merugikan negara puluhan milyar," ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat Pj Bupati Batubara dijabat Pak Nizamul sudah sempat memohonkan kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk memeriksa TAPD Kabupaten Batubara terhadap penyusunan APBD dan P.APBD 2023 yang mana adanya kegiatan pekerjaan pada tahun anggaran 2023 yang dibebankan oleh TAPD pada APBD tahun anggaran 2024,sehingga mengakibatkan tidak berjalanya program dan kebijakan pemerintah kabupaten batubara sebagaimana mestinya.
Amril juga mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa NDS melakukan Pengutipan akhir tahun kemarin 1% dari penarikan Anggaran untuk kegiatan yang mengatasnamakan kegiatan Nataru POLDA Sumut dari belanja modal setiap OPD di kabupaten batubara.
Selain itu, NDS juga diduga sering melakukan pengutipan pengutipan liar yang tidak diketahui dan mengatasnamakan PJ Bupati Batubara untuk kepentinganya sendiri.
"Hal ini tidak dapat ditoleransi lagi kami meminta PJ Bupati Batubara agar secepatnya memecat NDS sebagai Sekda Batubara, dan kami dari PW IPA Sumut akan terus mengusut tuntas dan akan melaporkan NDS ke Kejatisu dan Polda Sumut," tutup Amril dengan tegas.