Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Kuat Melakukan Tindak Pidana Korupsi , Kepala Dinas & Kepala Bidang Menghindar saat Mau dI Konfirmasi

Wednesday, February 26, 2025 | February 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-26T06:30:05Z

 


Kabupaten Tasikmalaya, Popularitasnews.com - Bidang Sarana dan Prasarana dipimpin oleh Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. 


Kepala Bidang Sarana dan Prasarana mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan kebijakan teknis, pengkoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi, dan pelaporan kegiatan di bidang sarana dan prasarana , Rabu ( 26/02/2025 ) 


Namun apa jadinya apabila seorang kepala Dinas beserta kepala bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) susah untuk dipintai keterangan perihal seluruh kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. 


Hal tersebut se-akan akan tidak di indahkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Tasikmalaya yang mana menolak adanya Aksi Audensi dari WALPIS ( Wahana Lingkungan dan Pendidikan Sosial ) untuk membahas terkait adanya dugaan Tindak pidana Korupsi, serta Gratifikasi antara oknum pegawai dinas dengan pihak pengusaha atau pemborong pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2023.


Padahal surat pemberitahuan tersebut sudah di terima oleh Dinas Kesehatan pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 , Isi surat pemberitahuan tersebut untuk di adakannya Aksi Audensi karena ada beberapa kejanggal yang harus di pertanyakan kepada Kepala Dinas serta Kepala Bidang yang salah satunya membidangi urusan Pekerjaan Proyek Puskesmas. 


Namun sangat di sayangkan setelah Riyan Nurfalah selaku Ketua Walpis menyimbangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat tersebut yakni Hari Rabu tanggal 26 Februari 2025, Pukul 10:00 WIB, Kepala Dinas serta Kepala Bidang tersebut tidak ada, dan ketika ditanyakan kepada staff dinas tersebut mengatakan bahwa surat tersebut sudah di beritahukan kepada kepala bidangnya tetapi belum ada tanggapan apa pun. 


" Dengan adanya hal tersebut diduga kuat bahwa di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Diduga telah melakukan Tindak pidana korupsi serta Gratifikasi, karena kepala dinas serta kepala bidang seakan - akan tidak mau di konfirmasi akan adanya kejanggalan yang terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya terkait Pekerjaan Mega Proyek Tahun Anggaran 2023 " Ungkap Riyan Nurfalah


Selain itu Riyan Nurfalah akan terus melakukan upaya langkah-langkah prepentif untuk mempertanyakan atau dugaan permasalahan tersebut yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya

×
Berita Terbaru Update