Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Trinusa Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Lampung

Friday, January 31, 2025 | January 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-31T02:15:30Z


Lampung – Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia, Faqih Fakhrozi, menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dugaan penyimpangan ini merujuk pada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2021. Tak hanya berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, LSM Triga Nusantara juga mendorong aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan.


Dalam temuannya, terdapat beberapa indikasi pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti, di antaranya:


Pekerjaan Gedung Tak Sesuai Spesifikasi dan Kekurangan Volume

Audit BPK RI menemukan adanya kekurangan volume sebesar Rp60.781.752,61 serta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi senilai Rp228.794.183,39 dalam tujuh paket pembangunan gedung dan bangunan yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


Kelebihan Pembayaran dalam Pembangunan Gedung

Terdapat kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan pembangunan gedung dengan total nilai Rp179.663.798,85, yang mengindikasikan potensi penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan.


Penyimpangan Realisasi Belanja Dana BOS

Temuan lain mengungkapkan bahwa realisasi belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lima SMA/K tidak sesuai ketentuan, yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp141.455.300,00.


Perbedaan RKAS dan Anggaran BOS dalam LRA

Audit BPK RI juga menemukan ketidaksesuaian antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan anggaran belanja BOS dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Penyebab utama dari perbedaan ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun RKA Belanja BOS—meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Aset Tetap Lainnya—tanpa mengacu pada RKAS dan RKAS Perubahan yang telah dibuat oleh sekolah.


Rencana Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa.


Menanggapi temuan tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, mereka juga merencanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah agar segera mengambil langkah tegas.


"Kami tidak bisa tinggal diam melihat dugaan korupsi yang merusak dunia pendidikan ini. Kami akan segera melaporkan kasus ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawal. Jika tidak ada respons yang jelas, kami akan turun ke jalan untuk menuntut transparansi dan keadilan," tegas Faqih Fakhrozi.


LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

×
Berita Terbaru Update