-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Kecurangan Tim Hukum Satika -Sarlandy MK Optimis Menjalankan Netralitas Keputusan Sesuai Keputusan Pertimbangan UU Pemilu

Friday, January 10, 2025 | January 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-10T13:01:39Z


Sumut

Dugaan kecurangan yang mewarnai Pilkada di Kabupaten Tapanuli Utara, dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Bahkan, disinyalir keterlibatan Muspida setempat begitu nyata.


Hal tersebut dikatakan Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 1 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, Ranto Sibarani, usai mengajukan permohonan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/1/2025).


“Kami sudah memasukkan permohonan yang petitum meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk mendiskualifikasi Paslon 02. Dalil yang kami sampaikan ada kecurangan Pilkada yang sifatnya TSM. Sejumlah bukti sudah kami berikan,” kata Ranto, kepada awak media, di Gedung MK, Jakarta, Rabu malam.


Dijelaskan, terjadi keterlibatan aktif penjabat penguasa dan jajaran Muspida. Salah satunya, melarang Satpol PP melakukan monitoring di sejumlah TPS. Padahal, Permendagri Nomor 300 justru memerintahkan Satpol PP untuk melakukan monitoring ke semua TPS. Konon juga kabarnya, ada arahan-arahan tertentu kepada mereka untuk memenangkan paslon tertentu.


“Ini bukan soal kalah menang, tapi ada pelanggaran yang terjadi. Karenanya kami minta Hakim Konstitusi mengabaikan soal ambang batas terkait sengketa perolehan hasil suara,” tegasnya.


Beberapa waktu lalu, MK telah berkomitmen yang disampaikan dalam beberapa kali bimbingan teknis untuk melakukan diskualifikasi kepada paslon yang terbukti melakukan kecurangan secara TSM.


“MK harus berani memberikan putusan yang sekaligus juga mengedukasi rakyat agar tidak berlaku curang dalam Pemilu dan Pilkada,” imbuhnya.


Dikatakannya, saat pemilihan juga terjadi berbagai kecurangan. Salah satunya seperti terlihat dalam tayangan video, di mana petugas terlihat seperti menukar surat suara yang keluar dari kotak suara dengan yang diambil dari kolong meja.


Juga ada intimidasi kepada warga setempat untuk tidak memilih paslon 01 dan money politic. “Semua bukti-bukti sudah kami serahkan dan diperiksa oleh Hakim Konstitusi tanpa cacat,” tukasnya.


Dugaan kecurangan lain, ada paslon yang datanya berbeda, di ijazah dengan di berkas pencalonan. 


Red Ss

×
Berita Terbaru Update