SEKAYU - Paket Proyek Normalisasi Sungai Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya (BKBK Prov Sumsel TA. 2024) Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Musi Banyuasin menjadi sorotan masyarakat sebab diduga dikerjakan serampangan dan fungsi normalisasi diabaikan.
Menurut warga setempat asal usul diajukan proyek normalisasi sungai Tungkal ini adalah akan pentingnya kegunaan air Sungai Tungkal sebagai satu satu nya sumber kebutuhan air sehari hari yang menjadi sumber dasar Perumda Unit Desa Peninggalan untuk mengaliri 6 ribu rumah warga Desa Peninggalan dan sekitar nya.
Pasalnya, Sungai Tungkal ini belakangan ini mengalami sedimentasi dan dasar sungai surut dan berlumpur sehingga air tidak layak untuk digunakan.
Usulan dari warga ini, ternyata tidak bertepuk sebelah tangan dan dibantu anggaran nya oleh Pemprov Sumsel yang dianggarkan di Dinas Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Musi Banyuasin.
Dengan judul proyek Normalisasi Sungai Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya (BKBK Prov Sumsel TA. 202, namun proyek bernilai fantastis hampir menyentuh angka 6 (Enam) Miliar ini, dari awal tender pun diduga tidak transparan alias tidak terbuka sebab tidak muncul dalam laman LPSE, namun bisa dilihat dari laman SIRUP LKPP.
Dalam penelusuran awak media bersama sama tim investigasi LSM Gempur Sumsel di lokasi saat para pekerja kontraktor hingga mereka meninggalkan lokasi, didapati adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Proyek Normalisasi Sungai Tungkal ini.
Bahwa bekas galian lumpur dari dasar sungai hanya ditumpuk di bibir sungai, sehingga saat hujan tumpukan lumpur tersebut tergerus dan longsor, lalu kembali memenuhi dasar sungai.
"Hal ini menjadi pekerjaan yang sia sia dan tidak dianalisa terlebih dahulu bagaimana tujuan proyek ini akan tercapai jika tumpukan lumpur balik lagi ke dasar sungai, ini kan pemborosan," ungkap Arjeli SS selaku Ketua DPD LSM Gempur Sumsel saat dibincangi, Sabtu, (11/01/2025).
Arjeli menduga jika proyek besar ini gagal diduga telah terjadi persengkongkolan dari mulai awal tender atau lelang hingga ke masa pelaksanaan yang tidak diawasi secara ketat.
Hal ini diduga pihak KPA, PA, PPTK, PPK, Pokja dan pihak Penyedia Jasa telah melakukan kemufakatan kurang baik untuk memenangkan Kontraktor tertentu dan melonggarkan pengawasan saat pelaksanaan.
Menurut Arjeli APIP atau bahkan BPK tidak boleh tinggal diam jika adanya dugaan kegagalan proyek Normalisasi Sungai Tungkal ini yang nilai nya tidak sedikit.
"Jika mungkin APH melihat ada pelanggaran yang secara sengaja pada proyek ini untuk membentuk tim khusus memastikan jika ada dugaan unsur KKN pada penggunaan uang negara ini," kata Ketua LSM Gempur Sumsel.
Pihaknya, sambung dia, saat ini sedang mengumpulkan bukti bukti kuat akan melaporkan dugaan yang mengarah pada KKN dalam Paket Proyek ini sebab dengan sangat nyata proyek tersebut dinilai gagal secara fungsi nya dan juga diduga Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak berjalan dengan baik ditambah pengawasan yang diduga hampir tidak ada.
" Sifat normalisasi sungai itu tujuan nya bagi masyarakat Desa Peninggalan ini adalah selain mutu baku air, dan juga debit bisa ditingkatkan, namun dengan fakta di lokasi seperti itu yang patut dipertanyakan perubahan atau manfaat apa bagi masyarakat yang membutuhkan air Sungai Tungkal ini dengan uang negara hampir 6 Milyar itu," tandasnya
Sementara itu, Pihak Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Musi Banyuasin menjelaskan dengan alasan faktor alam.