Sumut, Popularitas News - Biro Bantuan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (BBH UISU), mengkritik kinerja para Mediator yang ada di Dinas Tenaga Kerja Kabuaten Deli Serdang.
"Kinerja mediator di Disnaker Deli Serdang masih sangat lemah dan tidak bekerja maksimal karena tidak bisa menyelesaikan secara tuntas mediasi antara buruh dengan perusahaan PT. Eksprapet Nasuba yang mengabaikan hak para buruh," kata M. Ridho, Ketua Bidang Perburuhan BBH UISU saat jumpa per, Rabu, 18/12/2024.
Ridho mengatakan, para mediator disnaker deli serdang yang ditunjuk untuk menyelesaikan permasalahan buruh harusnya dapat bertugas secara maksimal dan professional, karena sudah dua kali undangan pertemuan mediasi pihak perusahaan sama sekali tidak pernah hadir dalam pertemuan, sehingga sudah sepantasnya Disnaker Deli Serdang sebagai pemerintah bersikap tegas untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan PT. Eksprapet Nasuba.
"Disnaker salah satu instansi pemerintah yang diandalkan negara untuk bertugas menyelesaikan permasalahan hubungan industrial, seharusnya mempunyai kekuatan penuh untuk memanggil perusahaan, ini terkesan tidak bertaring, dan sudah wajar pemberian sanksi terhadap perusahaan yang tidak mengikuti aturan, tapi sampai saat ini hasil kinerja dari mediator belum juga bias dirasakan buruh," ujarnya.
Menurut Ridho, mediator disnaker deli serdang terkesan berpihak kepada perusahaan, pasalnya ketika BBH UISU mempertanyakan bagaimana hasil klarifkasi PT. Eksprapet Nasuba terkait status buruh yang diduga di PHK sepihak, mediator tidak memberikan jawaban apapun, padahal sebelumnya mediator disnaker sudah memanggil pihak buruh dan perusahaan.
“ketika perusahaan tidak hadir pada mediasi yang sudah dijadwalkan, kami mempertanyakan apa sikap disnaker dan hasil klrifikasinya, namun mediatornya tidak memberikan tanggapan, malahan kami minta untuk memberikan tawaran pesangon yang diminta, tanpa ada pertemuan dengan perusahaan, inikan terkesan berpihak dan tidak professional. Tegas Ridho.
Sebelumnya BBH UISU dan GMNI Medan beserta buruh yang di PHK telah menyampaikan aspirasi di PT. Eksprapet Nasuba dan sudah membuat laporan pengaduan kepada Disnaker Deli Serdang.(Ss)