MUBA – Berulang ulang dan kerap kali terjadi insiden terbakarnya tempat penyulingan minyak ilegal di desa A3 Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin. (2/12).
Kali ini lagi lagi kinerja tim Satgas Ilegal Driling refinery diwilayah Sumsel dipertanyakan masyarakat.
Menurut informasi dari Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, tempat Penyulingan minyak ilegal yang terbakar diwilayah Keluang terjadi sekira pukul 9 malam yang membuat salah satu korban jiwa mengalami luka bakar. Sabtu (30/11/2024).
“Masakan minyak yang terbakar pada hari Sabtu pukul 9 malam didesa A3 milik saudara (TG),” ungkapnya.
Kian maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal secara tradisional, dengan tidak memperhatikan limbah dan dampak bahaya yang ditimbulkan membuat insiden ini kerap kali terjadi.
Dilain waktu, (DR) salah satu pengurus tempat penyulingan minyak ilegal milik saudara (TG), saat ditanya awak media membenarkan adanya insiden tersebut.
“Lum ade sebab pengantin belum dapat, teguhnya juga belum muncul,” terangnya.
Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatshaap mengatakan sudah di proses sesuai dengan prosedur.
“Waalaikumsalam kalau kejadian pasti aku suruh kapolsek dan Kasatserse untuk di proses sesuai prosedur,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Keluang Akp Yohan Wiranata saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Diduga diperkirakan api berasal dari mesin penyedot air saat dihidupkan, mesin nembak mengakibatkan api menyambar ke minyak yang berada di masakan.
Terkait permasalahan ini, Kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi dan Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi. (Tim)