-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Albert Indra Lukman Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda No 16 tahun 2019 Mengenai Pemberdayaan Usaha Kecil

Sunday, December 1, 2024 | December 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-04T02:46:30Z


Padang, Popularitas – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 16 tahun 2019. Albert meminta Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Sumbar, bangkit penuh semangat dan lebih giat berusaha serta beradaptasi dengan digitalisasi saat ini.

 

Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 tahun 2019, tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil ini, berlangsung di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (1/12/2024) sore.


Sosialisasi yang digelar Albert Hendra Lukman, anggota Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Provinsi Sumatera Barat ini, kepada 300 peserta dari Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) wilayah Sumatera Barat.


“Kita berharap kepada peserta sosialisasi bisa memahami dan mengerti tentang Perda Nomor 16 tahun 2019 ini. Sehingga ke depan, peserta lebih semangat dan giat untuk berusaha,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan, Kota Padang ini.


Albert menginginkan, pasca sosialisasi ini dunia usaha di Sumbar lebih inovatif dan bisa beradaptasi dengan teknologi serta digitalisasi saat ini. Sehingga, dunia usaha berkembang dan mendapatkan keberuntungan juga kepada pelaku usaha kecil.


“Pasca Covid-19, usaha kecil harus semangat dan bangkit memajukan usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi saat ini,” pesan Albert.

×
Berita Terbaru Update