Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kalsel Belum Bebas dari Jerat Narkoba, BNNP Tegas Lakukan Tindakan

Tuesday, December 24, 2024 | December 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-24T13:30:57Z


Banjarmasin, Popularitas News - Narkotika Nasional (BNN) Badan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar press release akhir tahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk., didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Andri Koko Prabowo S.I.K., M.H., di kantor BNNP Kalsel, di Banjarmasin. Dalam acara tersebut, BNN Kalsel memaparkan capaian dan program- program unggulan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.


Wisnu dalam sambutannya mengungkapkan bahwa meskipun tantangan dalam pemberantasan narkoba semakin berat, BNN Kalsel tetap berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat peredaran narkoba. dalam melawan peredaran narkoba 



"Selama tahun 2024, kami telah berhasil mengungkap beberapa kasus besar narkoba, termasuk jaringan yang beroperasi lintas provinsi. Selain itu, kami juga melaksanakan program rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba," ujar Kepala BNN Kalsel.


Salah satu pencapaian signifikan yang dibahas dalam acara ini adalah keberhasilan BNN Kalsel dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat umum melalui berbagai program edukasi dan kampanye anti-narkoba. BNN Kalsel juga memperkenalkan sejumlah inovasi seperti pemanfaatan teknologi dalam pengawasan dan deteksi dini peredaran narkoba.


Di akhir acara, Kepala BNN Kalsel menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba. "Tugas pemberantasan narkoba bukan hanya milik BNN saja, namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Kalimantan Selatan yang bebas dari peredaran narkoba," tutup Kombes Pol. Wisnu.


Press release ini juga menyoroti rencana strategis BNN Kalsel untuk tahun 2025, yang akan melibatkan peningkatan sumber daya manusia, pelatihan bagi aparat penegak hukum, serta penguatan sinergi dengan instansi memaksimalkan terkait untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan.


Saya selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin menyampaikan keprihatinan mendalam terkait minimnya peran pemerintah dalam mendukung kinerja BNN Kalsel dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebagai institusi yang memiliki tugas mulia untuk memberantas peredaran narkoba, kami sangat membutuhkan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah, baik dari segi anggaran, sumber daya manusia, serta koordinasi antar lembaga.


Sayangnya, kami juga mencatat bahwa banyak BNN di tingkat kabupaten/kota di wilayah Kalsel yang belum mendapatkan perhatian atau pengayoman yang maksimal. Banyak di antaranya yang kesulitan dalam menjalankan program- program pemberantasan narkoba secara efektif, karena terbatasnya fasilitas, dukungan anggaran, serta kurangnya pembinaan dari pemerintah daerah. Kondisi ini tentu sangat menghambat upaya kami dalam menanggulangi peredaran narkoba yang semakin marak di kalangan masyarakat.



Saya berharap pemerintah pusat dan daerah dapat lebih memprioritaskan penguatan peran BNN, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat kabupaten/kota, dengan memberikan dukungan yang memadai agar upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih maksimal. Ke depannya, mari kita bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.


“Saat ini kita masih belum memiliki balai rehabilitasi. Balai rehabilitasi itu sangat diperlukan, karena ketika ada masyarakat yang direhab, mereka harus dikirim ke provinsi lain. Hal itu tentu akan berpengaruh pada penyembuhannya,” kata dia.



Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, Kalimantan Selatan masih dalam status darurat penyalahgunaan Narkotika sehingga urgensi terhadap balai rehabilitas itu semakin tinggi karena setiap tahunnya para korban yang harus direhab selalu meningkat.


Lantaran tak adanya balai rehabilitasi, sementara ini pihaknya pun terpaksa merehab para penyintas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.


“Namun, karena bergabung dengan rumah sakit, pengawasan kami pun tidak seketat pengawasan di balai rehab, akan ada potensi pasien rehab kabur,” ujarnya.


Brigjen Pol Wisnu Andayana berharap ada sinergi dan kolaborasi dari instansi terkait lainnya yang bisa membantu membangun balai rehab, setidaknya dengan adanya balai rehab itu bisa membantu mengurangi masyarakat yang terpapar narkoba.( humas/ wardani)

×
Berita Terbaru Update