-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Padat Karya Dinas DPMPTSP di Duga di Pakai Ajang Gratifikasi Berjamaah

Thursday, November 28, 2024 | November 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-28T10:14:20Z


Kabupaten Tasikmalaya, Popularitasnews - Program padat karya adalah kegiatan yang memanfaatkan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang dibuat oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk membuka lapangan kerja terutama bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan tetap. 


Program padat karya memiliki beberapa tujuan, yaitu: Meningkatkan kesejahteraan rakyat, Mengurangi kemiskinan, Menambah pendapatan, Meningkatkan daya beli, Mensejahterakan masyarakat setempat dari segi perekonomian. Program padat karya biasanya melibatkan tenaga kerja dari warga setempat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran, dan warga miskin. 


Program padat karya tahun 2024 yang bersumber dari anggaran APBD kabupaten Tasikmalaya melalui dinas penanaman modal,perijinan terpadu satu pintu dan tenaga kerja Kabupaten Tasikmalaya dengan total anggaran kurang lebih sebesar 6 M untuk 91 desa yang ada di kabupaten Tasikmalaya. (Senin 25/11/2024).


Namun, Dari hasil penelusuran tim media di lapangan bahwasanya program padat karya tersebut banyak dugaan-dugaan atau kejanggalan mulai dari tahap pencairan sampai tahapan pekerjaan di lapangan. Dugaan tersebut terbukti dari awal pencairan yang seharusnya pihak desa selaku penerima manfaat mencairkan di BPKPD akan tetapi yang mencairkan semua anggaran malah pihak dinas dan di kelola pihak dinas.


Selain itu, mekanisme pelaksanaan pekerjaan pun diduga banyak yang menyalahi aturan seperti adanya beberapa desa yang melaksanakan pekerjaannya dengan cara di borongkan kepada pihak ke tiga dengan batas waktu selama 8 hari serta proses pencairan HOK pun diduga harus memakai uang pelicin guna proses pencairan yang cepat. Hal tersebut di ungkapkan salah seorang penerima manfaat yang minta identitasnya di rahasiakan.


Menurut sumber yang minta namanya di rahasiakan menjelaskan kalau perusahaan yang mensuplay barang atau material ada 5 perusahaan dan dari setiap perusahaan dimintai cashback 10% oleh pihak dinas dengan alasan yang tidak jelas.


Akan tetapi dugaan-dugaan tersebut di bantah oleh Yayu Yuliantini sebagai Tim Teknis program padat karya serta Hilmi koordinator tim monev program padat karya 2024 dalam jumpa pers pada hari Jum'at (22/11/2024) lalu di ruang kerjanya.


Dengan banyaknya dugaan tersebut diharapkan pihak APIP serta pihak APH agar segera melakukan tindakan dan memeriksa kebenarannya.


Sampai berita ini di tayangkan, pihak kepala dinas serta kepala bidang ketenaga kerjaan belum memberikan hak jawab. 

×
Berita Terbaru Update