JOMBANG | Kepala desa Miagan resmi melantik PRADES (Perangkat Desa) muda dengan jabatan sebagai kepala dusun Pandean, Kaur Perencanaan, Kasi Kesejahteraan sesuai prosedur tahapan pengisian perangkat desa. Pelantikan Prades dilaksanakan pada Kamis (6/11) di pendopo kantor desa Miagan kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat Mojoagung, Ketua KUA Mojoagung, Kapolsek, Danramil, BPD ketua panitia pelaksana seleksi perangkat desa Miagan dan para undangan yang turut hadir dalam acara pelantikan perangkat desa.
Berikut pengisian posisi Prades saat dilantik yang notabene usia muda. Ardhi Aditya (29) sebagai Kasun Pandean, Dinda Prima A. (24) sebagai Kaur Perencanaan, Maharjuna Pratama (27) sebagai Kasi Kesejahteraan.
Dalam sambutannya, Mukhtar (Camat Mojoagung) mengucapkan selamat atas dilatiknya tiga Prades dan ucapan terimakasih.
"Saya ucapkan selamat atas keberhasilannya dan telah di lantik sebagai pejabat pemerintah desa yang baru menggantikan pejabat sebelumnya." Ucapnya
"Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses pengisian perangkat desa, kami minta doanya untuk sinergi dan bekerjasama dalam membangun desa.
Pesan saya kepada perangkat desa harus bisa membantu terhadap mutu pelayanan, kerjasama itu yang diharapkan, saudara sebagai wakil dari kepala desa yang siap membantu kapan saja bila di butuhkan oleh warga masyarakat, sebagai perangkat desa harus siap siaga dalam hal tugas dan pelayanan." Ungkapnya.
"Kami harapkan kepada perangkat desa baru bisa segera bekerja dengan sebaik baiknya sesuai dengan tupoksinya dalam rangka membantu kepala desa, segeralah bekerja dengan sepenuh hati dan sesuai dengan jabatan yang diemban berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan kepala desa dan perangkat desa yang lain untuk memajukan desa." Pungkasnya.
Kades Miagan Antok Budi Subagyo dalam pidatonya berpesan khusus untuk Prdes baru.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat bergabung di pemerintahan desa Miagan setelah saudara dilantik tugas saudara sebagai perangkat adalah membantu kepala desa dalam tugas dan wewenang saudara sesuai topoksi masing-masing, sekarang sodara memiliki dua kewajiban untuk keluarga dan untuk masyarakat karena sekarang sudah terikat regulasi dan harus siap menghadapi benturan yang ada di masyarakat." Ungkapnya.
"Kami sangat berterima kasih kepada panitia pelaksana seleksi perangkat desa mulai penjaringan pendaftaran sampai pelaksanaan ujian tes Cat di Surabaya sampai tes wawancara Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan sukses sesuai prosedur dan mekanisme pelaksanaan perundang undangan yang berlaku." Tandasnya.
"Sodara dilantik sebagai pejabat pemerintah desa yang diatur dalam undang-undang. Artinya wajib mengikuti segala ketetapan dan aturan dalam pemerintahan. Dalam meningkatkan nilai integritas dan moralitas wajib bagi seluruh perangkat desa dalam memberi pelayanan masyarakat.
Jangan terlalu sombong dan berperilaku tidak baik dalam layanan warga. Saudara harus berbaur dengan warga, jangan berpenampilan menutup diri. Hindari perbuatan yang melanggar hukum, seperti korupsi dan manipulasi data warga." Tegasnya.