Bandar lampung - Team Triger Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Menelusuri informasi lebih dalam terkait adanya pengondisian Pengadaan Meubelair yang di duga di ambil alih oleh Bawaslu Provinsi Lampung, (Kamis/7/11/2024).
Menurut Faqih Fakhrozi Selaku Sekjen Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung tersebut, iya menerangkan bahwa hasil Investigasi Team Triger Lsm Trinusa Provinsi Lampung pihak Bawaslu Provinsi Lampung diduga mengambil alih Pengadaan Sewa Meubelair Pada tingkat Panwascam Se- Kabupaten/Kota Provinsi Lampung salah satunya Kabupaten Tanggamus tersebut Sebanyak dan berupa :
1. Sewa Meja Kerja 9 Unit x 9 Ub x 20 Kec. x Rp. 100
000. = Rp. 162.000.000.
2. Sewa Kursi Kerja 9 Unit x 9 Ub x 20 Kec. x Rp. 100
000. = Rp. 162.000.000.
3. Sewa Laptop/ Pc 2 Unit x 9 Ub x 20 Kec. x Rp. 300
000. = Rp. 108.000.000.
3. Sewa Printer 2 Unit x 9 Ub x 20 Kec. x Rp.200.
000. = Rp. 72.000.000.
Dari Hasil Investigasi Team Triger Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung kami juga menemukan dan juga menilai Bahan dari Rompi warna Hitam Panwas, PKD dan Untuk PTPS yang diduga di Akomodir pengadaan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut tidak lah layak, pasalnya bahannya yang digunakan sangat tipis. Mungkin bila mana kita buat harganya kisaran Rp. 15.000 S.d Rp. 20.000, Ucap Faqih.
Faqih juga menyampaikan bahwa kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung akan segera melaporkan dan meminta Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Untuk Segera Mengusut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Adnya Indikasi Markup Anggaran Pengadaan yang di Akomodir Oleh Pihak Bawaslu Provinsi Lampung, yangs seharusnya di Kelola oleh Masing-masing Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.