-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sumbar Menerima Pengaduan Tunggakan Dana Pensiun dari Eks Tenaga Kerja Bongkar Muat

Friday, November 15, 2024 | November 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-19T04:07:42Z


Padang, Popularitas - Sebanyak 84 orang mantan pekerja Bongkar Muat (TKBM) di Teluk Bayur, Kota Padang, Sumbar mendatangi DPRD Provinsi Sumbar pada Kamis (14 November 2024).


Kemunculan mereka mendesak anggota dewan agar uang pensiun mereka dibayar oleh tempat kerja mereka. 


Rombongan datang ke DPRD Provinsi Sumatera Barat didampingi kuasa hukum mereka Suharizal. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Iqra Chissa Putra didampingi Ketua Komisi III, Indra Datuak Rajo Lelo, Sekretaris Komisi III, Novrizon dan Muchlis Yusuf Abit.


Kuasa hukum mantan TKBM Teluk Bayur, Suharizal mengatakan, uang pensiun dibayar setelah mereka tidak bekerja lagi. Uang pensiun yang harus mereka diterima sebesar Rp 25 juta per orang.


“Sampai saat ini mereka (eks TKBM) belum mendapatkan haknya, padahal sudah ada kesepakatan akan langsung diterima setelah pensiun,” kata Suharizal.


Suharizal berharap dengan mendatangi perwakilan masyarakat  yaitu DPRD Sumbar bisa membantu mencari solusi permasalahan tersebut.


"Semoga wakil kami di DPRD Sumbar dapat membantu permasalahan ini dan para pekerja bongkar muat segera mendapatkan haknya," harap Suharizal.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat M Iqra Chissa Putra mengatakan, DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat menggelar rapat bersama dinas instansi terkait guna membahas permasalahan tersebut.


“Terima kasih atas kedatangan dari teman-teman eks TKBM, dalam waktu dekat kami akan rapat dengan dinas terkait membahas hal ini,” kata Iqra.


×
Berita Terbaru Update