Iklan

Sengketa Tanah Bengkok Desa Bunder mengundang Polemik

POPULARITAS NEWS
Monday, October 7, 2024, October 07, 2024 WIB Last Updated 2024-10-08T02:41:54Z


Popularitasnews.com/kuningan

Mediasi Sengketa Tanah bengkok yang di garap oleh PT. Bhakti Artha Mulya yang di Gelar di Kantor kecamatan Cidahu kabupaten kuningan pada hari Senin tgl 7 oktober 2024 mengundang pro&kontra antar warga Desa bunder dan aparat Desa setempat.


Acara mediasi tanah bengkok tersebut di hadiri oleh direktur Land 2,Camat cidahu, kapolsek cidahu, Danramil cidahu, BPD desa bunder, ketua RT/RW desa bunder dan Tokoh masyarakat setempat


Dalam acara mediasi tersebut ada salah satu warga yang di wawancara yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan ada pengakuan dari pihak PT. Land 2 bahwa tanah bengkok itu terbawa ke perumahan di karenakan salah ukur, lanjut dia dalam penjelasannya kalau toh salah ukur kenapa pihak pemerintahan desa tidak di libatkan dalam pengukuran tanah tersebut,ada apa di balik semua itu??? berarti itu sudah melawan/melanggar hukum dan di sebut2 yang terlibat dalam sengketa bengkok itu adalah Raksa bumi/ekbang desa bunder.


Lanjut dia dalam pemaparannya bahwa yang bersangkutan dari pihak pt. Land2 hanya meminta maaf atas kesalahan dalam pengkuran tanah bengkok yang berbatasan dengan desa sebelah yaitu desa datar dan akan di ukur ulang oleh pihak BPN, jelasnya.


Dari pihak pt. Land2 walaupun sudah meminta maaf tetap proses hukum harus di lanjut karena itu sudah masuk ranah pidana yang menyerobot paksa mengukur tanah tanpa ada pihak pemerintahan desa bunder yang di libatkan dan yang harus di tekan itu adalah Raksa bumi desa bunder yang mengetahui persis pengukuran tanah bengkok tersebut, maka dari itu harus di proses hukum sampai tuntas karena itu sudah jelas masuk ke ranah pidana,pungkasnya


(munir pn)

Komentar

Tampilkan

  • Sengketa Tanah Bengkok Desa Bunder mengundang Polemik
  • 0

Terkini

Topik Populer