Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, sejumlah massa yang merupakan anggota LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung menggelar aksi protes di depan Kantor PT. Pelindo Persero Regional 2 Panjang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di perusahaan tersebut.
Berikut adalah tuntutan dari massa aksi yang disampaikan kepada PT. Pelabuhan Indonesia Persero Regional 2 Panjang:
1. Memeriksa pejabat PT. Pelindo Persero Regional 2 Panjang yang diduga telah merugikan keuangan negara.
2. Memeriksa pejabat PT. Pelindo Persero Regional 2 Panjang atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
3. Mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Lampung untuk melakukan razia terhadap kendaraan trucking yang tidak memiliki KIR, namun beroperasi di PT. Pelindo Persero Regional 2 Panjang.
4. Mendesak Menteri BUMN untuk mengganti pejabat di PT. Pelindo Persero Regional 2 Panjang yang diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan keuangan negara.
5. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit keuangan PT. Pelindo Persero Regional 2 Panjang.
Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mengonfirmasi adanya aksi unjuk rasa ini saat dihubungi oleh media melalui panggilan WhatsApp. Faqih menjelaskan bahwa aksi tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan beberapa anggota, karena sebagian anggota sedang mengikuti rapat bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional di Kabupaten Lampung Barat.
Faqih juga menambahkan bahwa minggu depan mereka berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar, sesuai dengan hasil rapat yang telah mereka lakukan hari ini.