-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM TRINUSA LAYANGKAN PEMBERITAHUAN AKSI RENCANAKAN UNJUK RASA DI KANTOR PT. PELINDO REGIONAL 2 PANJANG SERTA KPPBC TMP B BANDAR LAMPUNG

Saturday, October 12, 2024 | October 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-12T06:01:25Z


Sejumlah Anggota Pengurus Lsm Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung mendatangi Polres Kota Bandar Lampung. (Jum'at 11/10/2024).



Faqih Fakhrozi Selaku Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung Menyampaikan Kepada Awak Media Mengenai Maksud dan Tujuan Mendatangi Polres Kota Bandar Lampung Bagian Intelkam. Katanya bahwa hari ini Kami bermaksud untuk menyampaikan Pemberitahuan Izin Unjuk Rasa yang di jadwalkan pada Hari Kamis/17/10/2024 Mendatang tepatnya di depan Kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Regional) 2 Panjang Serta Kantor KPPBC TMP B BANDAR LAMPUNG.



Menurut Keterangan Faqih Rencana Kegiatan Unjuk Rasa ini sebagai bentuk Protes Kami Kepada Oknum Pejabat yang diduga hanya Menyalahgunakan Wewenang serta Uang Rakyat yang merugikan Keuangan Negara.



Poin-poin yang kami tuntut :

1. Kegiatan aktivitas yang ada di PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang yang tidak terkendali terkait kendaraan yang terparkir dengan banyak memakan bahu jalan. Setelah ditelusuri ditemukan juga banyak Kendaraan truck/dump truck yang tidak layak beroperasi hal ini berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi pengguna jalan raya. Selain itu kita menemukan juga banyak nya Dugaan kendaraan truck tersebut yang beroperasi tidak memiliki KIR hal tersebut jelas berdampak Kepada Pendapat Negara, terkait Pajak Kendaraan. Dan masih banyak lagi yang akan kita sampaikan nnti waktu Unjuk Rasa.

2. Kegiatan PPBC TMP B BANDAR LAMPUNG dalam Penanganan dan Pemberantasan Rokok Ilegal kami menilai Kurang Efesien dan terkesan diam di tempat, karna kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia menemukan Masih banyak Peredaran Rokok Ilegal di Warung" yang tersebar di Provinsi Lampung. Selain Itu yang terbaru PPBC TMP B BANDAR LAMPUNG telah melepaskan 3 tersangka Agen rokok ilegal karna sudah membayar denda. Hal tersebut justru kami nilai tidak dapat menjadi efek jera bagi para palaku, dan kami menilai rokok Tampa cukai bukan hanya kejahatan administrasi tapi justru kejahatan yang terorganisir masif dan terstruktural. Selain itu masih banyak lagi persoalan yang akan kami sampaikan termasuk kegiatan Tuturnya.

×
Berita Terbaru Update