Kuningan - Kemarin ketika awak media popularitas.com dan Patrolinews86.com beserta divisi hukum dari Apdesi Umar Said ingin mengkonfirmasi beberapa hal pertanyaan terkait dana desa dan penerapan regulasi peraturan desa sekitar pukul 10.00 pagi dini hari,
Entah kenapa kepala Desa pakembangan Kec.Garawangi Kab.Kuningan Ristendi ini tidak memberikan respon dan Etika yang baik kepada awak media dan divisi hukum dari Apdesi terkait beberapa hal yang ingin dipertanyakan, bahkan,” kami disini selaku awak media patrolinews86 dan awak media Popularitas beserta divisi hukum dari Apdesi sudah menunggu kurang lebih satu jaman tapi malah ditinggal kabur begitu saja tanpa ada bahasa apapun yang dilontarkan dari mulut seorang vigur kepala desa Pakembangan ini”.
Dari hal ini kepala desa Pakembangan yang terbungkus regulasi kepemerintahan ini sudah tidak mempunyai Etika dan Kode Etik sebagai vigur pemerintah yang seharusnya bisa melayani segala bentuk konfirmasi dari manapun, baik dari masyarakat,media,organisasi dan lain lain karna seorang kepala desa memegang peran penting dari pada regulasi pemerintah yang digajih dan difasilitasi oleh negara untuk melayani kepentingan publik dan bukan untuk mengurusi kepentingan pribadi atau emosional pribadinya..
Semoga saja kejadian seperti ini menjadi sorotan via inspektorat dan DPMD untuk bisa melihat lebih dalam ada apa dibalik semua ini, mungkinkah dana desa disana bermasalah ..? Untuk itu diharap pihak yang berkompeten bisa mengaudit hasil dari kinerja kepala desa pakembangan yang tidak bisa memberikan informasi yang baik terhadap media sekaligus perilaku yang kurang baik terhadap tamu yang datang .
Enggannya menerima awak media dan Devisi hukum Apdesi oleh pihak kepala desa, bersilaturahmi , menurut Sukendar SH dari LBH Ratu Adil yang selalu getol dalam menyuarakan praktek pemberantasan korupsi , sulitnya beradaptasi dengan kepala desa apalagi mencoba menghindar itu membuktikan bahwa SDM kades diragukan dan ketidak mampuan beradaptasi dengan semua elemen yang datang ditambah mungkin banyak masalah dalam pengalokasian dana desa sehingga meski niat ber silaturahmi sang kades takut duluan karena banyak masalah.
“Informasi Penyaluran Dana Desa
2024 desa pakembangan kac garawangi kab kuningan
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 12 September 2024
Rp. 831.850.000
Pagu
Rp. 831.850.000
Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1 Rp 389.427.200 46.81
2 Rp 442.422.800 53.19
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp 3.950.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 1.800.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 5.400.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 6.440.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 289.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.900.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.015.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.235.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 9.600.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 11.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 100.000.000
Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 4.000.000
Keadaan Mendesak Rp 21.600.000
Keadaan Mendesak Rp 21.600.000
Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 3.625.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 4.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 16.600.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 6.600.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** Rp 3.600.000
Pembinaan PKK Rp 2.130.000
Pembinaan PKK Rp 6.130.000
Pembinaan PKK Rp 2.000.000
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 2.450.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** Rp 3.000.000
Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 5.775.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 6.675.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 17.475.000
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 85.000.000
Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 2.325.000
Peningkatan kapasitas BPD Rp 9.200.000
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 2.000.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 8.750.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 7.114.000
Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.250.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 5.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 5.400.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.050.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 4.600.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 3.600.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 6.410.000
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 3.150.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 3.450.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 3.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.920.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.000.000
Tim