MINAHASA | Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kecamatan Kakas tidak tersalurkan pada masyarakat sebagai penerima manfaat atas bantuan pemerintah. Dari 13 desa hanya ada satu desa Toulimbet yang talah melaporkan dan melaksanakan program pemerintah pada masyarakat.
Dalam pelaporan LPJ, tim investigasi awak media salamolahraga.com menuai kejanggalan. Dari hasil temuan data yang di laporkan hanya mengacu pada penyaluran BLT DD tahap 1. Untuk realisasi tahap 2 kepala desa Tounelet menuturkan telah di salurkan pada masyarakat, namun pihaknya belum memberikan laporan terkait penyerapan anggaran.
Untuk 12 desa kecamatan Kakas lainnya belum memberikan laporan LPJ tahap 1 dan belum melaksanakan penyaluran BLT DD tahap 2 dan 3 pada masyarakat.
Dari hasil penelusuran sejak, Kamis (17/10) tim investigasi dan aktivis SATA Kakas, atas laporan masyarakat.
"Kami sebagai warga masyarakat Kakas berharap atas bantuan BLT tahap 2 dan 3 untuk segera dicairkan. Merasakan ekonomi kami semakin sulit, kami sebagai warga dan masyarakat sangat membutuhkan bantuan tsb. Kami harap pada birokrasi Pemdes ada apa dengan tahap 2 yang belum kalian cairkan. ?" Tegas warga
Pada, Senin (21/10) awak media mendatangi kantor kecamatan Kakas perihal meminta keterangan atas kendala pencarian BLT DD tahap 2 yang belum tersalurkan hingga hari ini.
"Kami menyampaikan dengan sebenarnya bahwa terblokirnya sistem yang mempengaruhi kinerja dan pelaporan, kami akan lebih intens melakukan kontrol dan monitoring kinerja para hukum tua untuk segera melakukan pencairan BLT DD tahap ke 2 dan 3 ," tegas Camat Kakas
Melihat kinerja pemerintah Desa yang tidak sesuai dengan amanat UU berlaku, aktivis SATA Kakas mengirimkan pesan whatsapp pada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) 'Arthur Palilingan' perihal keluhan masyarakat sejak bulan Juni - September tidak mendapatkan respon.
" Kami menduga banyak kejanggalan yang di lakukan oleh birokrasi Pemdes atas praktik Mal-Administrasi terhadap masyarakat. Dalam hal ini selaku 'Camat Kakas' gagal dalam melakukan monitoring perangkat desa. Kepala Dinas PMD gagal dalam menjalankan tugas sebagaimana keluhan yang saya laporkan sejak Juni - September 2024 tak mendapati respon." Tegas SATA