PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (27/9) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Rombongan Komisi IV DPRD Pessel disambut oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan tata tertib, kode etik, serta tata beracara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
Ismelda menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar tingkat pemerintahan dalam memastikan tata kelola yang baik.
Kami menyambut baik inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperdalam wawasan terkait tata tertib, kode etik, dan tata beracara. Hal ini penting demi terwujudnya kinerja yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Ismelda.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengungkapkan bahwa mereka ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar, terutama dalam penerapan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap bisa mendapatkan masukan dan pengalaman dari DPRD Provinsi Sumbar terkait mekanisme penerapan tata tertib dan kode etik dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat kabupaten,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pesisir Selatan.
Diskusi antara kedua belah pihak berjalan interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait bagaimana pengaturan prosedur rapat, pengawasan internal, serta penanganan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kualitas kerja lembaga legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, sehingga dapat lebih optimal dalam mengemban amanat rakyat.