PADANG - Awali masa kerja periode 2024-2029, Unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih, Selasa (15/10).
Pada kesempatan tersebut, unsur pimpinan DPRD Sumbar membahas sejumlah hal-hal strategis yang berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengungkapkan, perlu upaya-upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan pada saat sekarang, salah satunya memberikan pemahaman hukum agar tidak terjadi lagi.
Terkait edukasi Hukum, Kejati Sumbar akan menggagas program Jaksa Mengajar. Untuk optimalisasi kegiatan DPRD Sumbar siap mendukung secara penganggaran atau yang lainya, diharapkan nantinya bisa memberikan ketenteraman, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dia menyebut banyak poin-poin penting yang didiskusikan dengan Kajati untuk pembangunan daerah kedepan, gagasan Kajati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum akan menjadi catatan penting DPRD Sumbar untuk didiskusikan kedepan. DPRD Sumbar nantinya akan menggelar pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan sasaran siswa dan siswi SMA/SMK.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Dt Rajo Budiman mengatakan, pada tahun 2000 an kenakalan remaja yaitu tauran, menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat. Dirinya sering sekali ikut untuk menghentikan kegiatan negatif tersebut bersama warga.
“Perlu langkah-langkah kongkret untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah. Pelaku tawuran juga memiliki kecerdasan dalam dirinya, namun mereka terjebak dalam ruang kenakalan,” katanya
Sementara itu Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih mengatakan, terima kasih telah mengunjungi Kejati Sumbar untuk mengawali masa tugas Unsur pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029 baru saja diresmikan, semoga kedepan akan ada persamaan persepsi untuk membuat kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat untuk masyarakat Sumbar kedepan.
Kajati juga menyinggung terkait program edukasi hukum untuk remaja, program tersebut adalah Jaksa Masuk Sekolah yang telah digagas oleh Kejati Sumbar. Kegiatan itu sudah lama, namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah.
"Kedepan rencananya kita akan membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan, dari SMA hingga Perguruan Tinggi. Jadi nantinya para Jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu, terkait edukasi Hukum dalam rangka pencegahan awal untuk taat pada hukum yang berlaku,” katanya.
Pada kunjungan silaturahmi dengan Kajati Sumbar, empat unsur pimpinan DPRD Sumbar hadir yaitu Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan tiga Wakil DPRD Sumbar, yaitu, Evi Yandri, Iqra Chissa dan Nanda Satria. Dalam pertemuan tersebut, didampingi oleh Plt Sekwan DPRD Sumbar Ismelda Jenraini dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sumbar Zardi Syahrir.