Iklan

Desa Koreak Kosong tidak ada satupun perangkat Desa yang Jaga Ketika jam kerja.

POPULARITAS NEWS
Monday, October 21, 2024, October 21, 2024 WIB Last Updated 2024-10-21T16:49:36Z


Popularitasnews.com-kuningan.

Ada tindakan-tindakan koruptif yang menjadi tabiat buruk di keseharian. Salah satunya yang paling sering terjadi adalah korupsi waktu.



Korupsi waktu bisa diartikan tidak menggunakan waktu kerja dengan semestinya, yaitu untuk bekerja. Tindakan ini kadang tidak disadari oleh pelakunya. Tapi seperti halnya korupsi uang, korupsi waktu juga bisa merugikan tempat pelakunya bekerja. 



Seorang yang korupsi waktu menggunakan jam kerjanya untuk melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya. Misalnya, dia bermain game, menonton Youtube atau Netflix, asyik mengobrol, atau malah jalan-jalan keluar saat jam kerja. 


Korupsi waktu adalah perilaku menyalahgunakan atau membuang sia-sia waktu yang seharusnya digunakan secara efisien dan produktif. Korupsi waktu dapat terjadi di berbagai bidang kehidupan, seperti di lingkungan individu, organisasi, maupun pemerintahan. 


Seperti yang terjadi di Desa Koreak kecamatan cigandamekar kabupaten kuningan,(senin 21/10/24) ketika kami datangi pada pkl. 11.00 wib sudah kosong seperti tidak berpenghuni,   padahal saat itu merupakan jam kerja tidak tampak aparat Desa yang berjaga. 



Korupsi waktu = korupsi uang. 

Jika gaji kepala desa sebesar Rp.3.526.000 dalam 1 bulan. 

Berarti 1 hari gaji beliau sebesar ± Rp.125.928 lalu kita bagi 8 jam kehadiran. Itulah nilai yg dikorupsi. Jelasnya kata seseorang yg tdk mau di sebut namanya.



Tim yayat

Komentar

Tampilkan

  • Desa Koreak Kosong tidak ada satupun perangkat Desa yang Jaga Ketika jam kerja.
  • 0

Terkini