-->

Iklan

Anggota DPRD Sumatera Barat, Muhidi, Melaksanakan Reses Untuk Membahas Zona Kosong Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

POPULARITAS NEWS
Sunday, October 27, 2024, October 27, 2024 WIB Last Updated 2024-10-29T17:58:18Z

 



Padang - Setelah sistem zonasi diterapkan untuk pertama kalinya dalam proses penerimaan siswa baru (PPDB) pada tahun 2017, beberapa area di Kota Padang menjadi blank zone atau zona tanpa sekolah, yang mengakibatkan siswa harus mendaftar ke sekolah swasta.



Siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta disebabkan karena mereka tidak terdaftar dalam wilayah zonasi sekolah.



Salah seorang penduduk dari Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, langsung mengungkapkan keluhannya kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, saat pelaksanaan reses yang diadakan pada Minggu, 27 Oktober 2024, di Padang.



Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, juga mengakui hal itu. Hingga proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, masih ada area yang tidak terisi atau zona kosong di Kota Padang. Area kosong tersebut terletak di Kecamatan Padang Selatan, Koto Tangah, dan Padang Timur, khususnya di Andaleh.



"Kondisi seperti ini hingga kini masih menjadi permasalahan yang perlu dicari penyelesaiannya," kata Muhidi.



Masalah ini merupakan salah satu isu yang diungkapkan oleh masyarakat. Harapan lainnya berkaitan dengan penggalian endapan di Batang Arau dan masalah saluran air.



Selanjutnya, Muhidi dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar ditunjuk satu orang perwakilan untuk mempermudah pelaksanaan skala prioritas yang diperlukan.



Perwakilan ditetapkan untuk meningkatkan efisiensi dan mempermudah dalam menampung aspirasi yang disampaikan.



"Membentuk kelompok di setiap kelurahan untuk mengidentifikasi masalah dan peluang yang ingin diambil serta menentukan skala prioritas setiap tahunnya. " "Dikarenakan hanya ada 104 kelurahan di Kota Padang, aksesnya menjadi terbatas," kata Muhidi.



Kegiatan reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, serta anggota majelis taklim.


Komentar

Tampilkan

  • Anggota DPRD Sumatera Barat, Muhidi, Melaksanakan Reses Untuk Membahas Zona Kosong Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
  • 0

Terkini