Iklan

GMNI Dairi menyayangkan penangguhan 3 tersangka kekerasan seksual pada pelajar ,Sarinah enjel manik: Harus tetap sesuai prosedur hukum

POPULARITAS NEWS
Friday, September 13, 2024, September 13, 2024 WIB Last Updated 2024-09-13T12:35:26Z


Dairi

GMNI Dairi menyayangkan terkait tiga tersangka kasus asusila yang di berikan keringanan penangguhan yang dilakukan Kapolres Dairi atas kasus asusila yang terjadi di kabupaten Dairi kecamatan sitinjo, jalan klk.



Dalam masalah ini pihak keluarga sangat lah dirugikan bahkan membuat trauma korban hingga larut lama yang bisa berdampak buruk masalah ini harus ditangani dengan pengawasan dan pendampingan yang serius baik orang tua maupun lembaga-lembaga perlindungan perempuan dan anak.



Sarinah enjel manik Selaku perempuan merupakan kader GMNI merespon bahwa Kejadian ini menimbulkan ketakutan bagi masyarakat dikarenakan kasus kekerasan seksual akan berdampak buruk bagi lingkungan sekolah masyarakat mulai dari orang tua, guru-guru dan anak didik pelajar sangat kuatir atas kejadian kekerasan seksual yang dilakukan tersangka .



Dengan di keluarkan nya surat penangguhan atas pertimbangan perdamaian antara pihak keluarga pelapor dan terlapor . 


Seharusnya regulasi hukum harus tetap di jalan kan sesuai prosedur atas tindakan melanggar hukum.



Jangan sampai kejadian serupa timbul ini harus diantisipasi dan ditangani serius ,masyarakat kuatir bila tersangka bebas berkeliaran dilingkungan masyarakat maupun sekolah.



Sudah jelas secara UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam pasal 23 menyatakan “Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan,


Enjel manik berharap atas tindakan yang dilakukan para tersangka , kepolisian pemegang kebijakan penegakan harus sesuai prosedur yang sifatnya ,hukum harus adil dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,agar kedepannya adanya efek jera .


Red ss

Komentar

Tampilkan

  • GMNI Dairi menyayangkan penangguhan 3 tersangka kekerasan seksual pada pelajar ,Sarinah enjel manik: Harus tetap sesuai prosedur hukum
  • 0

Terkini