Tubaba-
Pemeliharaan kantin Islamic Center Kabupaten Tulangbawang Barat(Tubaba), Disporapar sebut terkait penggunaan anggaran itu tidak semestinya terbuka secara publik.
Di katakan satu di antara pegawai Dispora kegiatan yang dimaksud termasuk kedalam kategori pemeliharaan.
"Itu kerjaan secara swakelola pak makanya kita tidak mengunakan pihak rekanan dan tidak mengunakan sistem LS kemudian pemeliharaan itu juga dibawah pengawasan pengunaan anggaran atau Kepala Dinas,"kata nya kepada ketua LSM Trinusa saat di temui di ruang kerjanya(30/09/2024).
Dia juga berkilah terkait penggunaan anggaran tidak semestinya di ketahui secara publik atau transparan.
"Kalau saya jelaskan berapa anggaran itu kurang baik pak, kalau bapak mau tahu itu anggaran nya di bawah 40 juta dan itu tidak di cairkan secara langsung hanya sesuai kebutuhan saja. Sesuai dengan anggaran yang di maksud di gunakan untuk pemeliharaan atap kantin secara menyeluruh,"kilahnya.
Bahkan menurutnya setiap pekerjaan swakelola tidak semestinya juga mengungkapkan papan informasi pekerjaan.
" Setahu saya setiap kerjaan swakelola itu tidak harus di pasang papan proyek karena kita tidak pakai pihak rekanan makanya untuk itu tidak harus di pasang pak,"elaknya.
Sementara terkait penggunaan alat keselamatan tenaga kerja juga menurutnya tidak harus di pergunakan.
"Itu hanya rehab atap saja pak jadi menurut kami tidak perlu di gunakan alat keselamatan karena itu tidak terlalu berbahaya bagi tenaga kerja,"ungkapnya.
Menanggapi keterangan pegawai Dispora tersebut ketua LSM Trinusa meminta kepada PJ Bupati dapat melakukan tindakan secara tegas.
"Apakah seperti itu mekanisme yang di terapkan pemerintah daerah dalam perealisasian anggaran yang tidak harus di ketahui secara umum atau transparan," tegas Masdar ketua LSM Trinusa Tubaba.
Kemudian pertanyaan yang di sampaikan satu di antara pengawai Dispora tersebut diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Mereka juga sebut bahwa pekerjaan pemeliharaan atap itu di kerjakan secara menyeluruh Namun faktanya pihak dinas masih menggunakan bahan yang lama tidak di gantikan dengan bahan yang baru alias bekas,"terangnya.
Lanjutnya, dengan adanya fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan pertanyaan pihak dinas kami Meminta kepada pihak-pihak terkait agar tidak terjadi tindakan yang mengarah pada tindakan korupsi.
"Inspektorat dan pihak-pihak penegak hukum harus segera melakukan audit secara langsung terkait penggunaan anggaran yang di kelola oleh dinas Disporapar Tubaba agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah pada tindakan korupsi,"pungkasnya.