MUBA –Lagi lagi si jago merah melahap sebuah Sumur Minyak Ilegal di desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (29/8/2024).
Berkali kali, insiden ini terus berulang ulang terjadi, insiden tempat terbakarnya sumur minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Terpantau oleh awak media, diwilayah Keban 1 terdapat puluhan masakan dan sumur minyak ilegal yang masih melakukan aktivitas setiap harinya.
Menurut keterangan dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, (Y) mengatakan bahwa pada hari Kamis siang telah terjadinya insiden terbakarnya Sumur minyak ilegal driling yang diduga milik (RZK) dilahan (HR), (29/8/2024).
“Siang tadi ada kebakaran sumur minyak ilegal di lahan (HR), pemilik sumurnya (RZ), sekitar pukul 10 pagi” terangnya
Nampaknya, aktivitas pelaku Ilegal Driling ini semakin meluas dan merajalela, seolah-olah terkesan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sanga desa saat dikonfirmasi awak media melalui telepon whatsaap mengatakan tidak mengetahui belum monitor.
Hal ini diharapkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. Kapolres Muba dan Tim Satgas ilegal Driling diwilayah Sumsel agar menindak tegas pemilik Sumur minyak ilegal dan pemilik lahan tersebut. (Tim)