LSM TRINUSA DPD BANTEN meminta Mentri Pendidikan Republik Indonesia segera menghapus sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). LSM TRINUSA menilai, penerapan sistem ini banyak salah kaprah dan membuat Pendidikan di Indonesia jadi semrawut.
Wahyudin selaku Ketua LSM TRINUSA DPD BANTEN mengatakan, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari Masyarakat khususnya di Banten lebih rawan dengan Penerapan sistem Zonasi.
“LSM TRINUSA DPD BANTEN meminta sistem zonasi ini agar dihapuskan. Kondisi di lapangan, penerapan sistem ini terjadi banyak salah kaprah. Selain itu masih minimnya infrastruktur sekolah di daerah-daerah,” Seru wahyu Trinusa.
Wahyudin awalnya sepakat dengan tujuan sistem Zonasi PPDB ini yang sebenarnya bagus agar tidak ada sekolah favorit. Tetapi, kata ia, kondisi di lapangan masih banyak daerah di Banten dan sekitarnya yang belum mencukupi sekolah Negerinya.
Tidak hanya itu, Di duga PPDB ini dijadikan ajang bisnis oleh oknum dinas pendidikan dan kepala sekolah, bahkan anggota DPRD Tingkat Provinsi, kota dan kabupaten. Bahkan ada masyarakat yang enggan di sebut namanya mengadu ke saya mereka sampai mengeluarkan uang sampai 15 - 20 jt lewat jalur siluman.tegasnya
Menurutnya, infrastruktur pendidikan di Banten dan sekitarnya khususnya di Daerah daerah belum memadai jika harus menampung semua siswa melalui sistem zonasi.
'Saya berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan meninjau ulang Sistem Zonasi ini, karena terbukti dengan sistem zonasi Pendidikan di Indonesia jadi Semrawut"