Medan-
Viral di Media Sosial sebuah Video percakapan melalui panggilan Video Call oknum Pengacara bernama Poltak Silitonga yang juga Penasehat Hukum dari Rahman Tua Nasution salah seorang warga dikawasan Medan Tembung.
Dalam video berdurasi 10 menit 53 detik itu terlihat oknum Pengacara mengatakan bahwa Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan AKP Martua Manik SH,MH diduga menolak laporan atau pengaduan dari seorang warga sipil.
"Saya minta ke Kapolda dan Kapolri,ini saya rekam ini,ini seorang Kanit di Polrestabes Medan datang klien kami Rahman tua nasution ingin melaporkan pengerusakan dan pembakaran mobil tapi tidak diperbolehkan oleh kanit polrestabes medan,"Teriak Poltak Silitonga.
Martua Manik dalam video terlihat tetap tenang memberikan penjelasan bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar, Martua Manik juga tampak berusaha menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.
"Dengarkan dulu Laeku,kami ini tidak melarangnya,justru pun tadi sewaktu pertama kali kami berbicara, saya mengatakan nanti setelah ini membuat pengaduan saja,karena kulihat mobilmu pun kan dirusak juga, kebetulan tadi saya di Panggil Pak Kapolrestabes," Jelas Martua Manik.
Kabiro Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu Sumut Paul J J Tambunan mengapresiasi Sikap tenang dan sikap yang sabar dari AKP Martua Manik yang terlihat dalam video dimana saat memberikan penjelasan dan pelayanan kepada Masyarakat, "ini merupakan sikap seorang Perwira yang merupakan sosok seorang pemimpin dan menjadi teladan, panutan bagi anak buah maupun lingkungan kehidupan bermasyarakat, baik dalam bertutur kata dan bertingkah laku" ujar Paul
"Semoga kesabaran dari AKP Martua Manik ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat nantinya menjadi salah satu contoh bagi seluruh Polisi dalam menjalankan tugas melayani masyarakat" tutup Paul.