Labura - Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pemuda Mahasiswa (DPW ASPEMA) Sumatera Utara melangsungkan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Kamis, 04 Juli 2024.
Aksi yang akan diselenggarakan tersebut, DPW ASPEMA Sumut menuntut Kejatisu untuk memeriksa Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Labuhanbatu Utara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di Jalan Stadion menuju SMA Negeri I Kualuh Ledong yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Ketika dikonfirmasi awak media, Ketua DPW ASPEMA Sumut menegaskan "Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kadis BPBD Labura yang kami duga kuat bermain dibalik proyek pengerjaan ini!", tandas Syahmurad Sirait.
"Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), yaitu Kejatisu untuk segera memanggil, memeriksa bahkan menangkap Kadis BPBD Labura dan kroni-kroninya jika terbukti terindikasi bermain dibalik proyek yang bermasalah ini," ujarnya.
Adapun tuntutan DPW ASPEMA Sumut yaitu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengerjaan perbaikan jalan dan jembatan serta tembok penahan tanah di Jalan Stadion menuju SMA Negeri I Kualuh Ledong yang dilaksanakan oleh CV. Riris Hasiholan dengan nilai kontrak Rp. 2.2 Milliar lebih yang bersumber dari APBD tahun 2023.
Selanjutnya, DPW ASPEMA Sumut mendesak Kepala Kejatisu agar memanggil yang diduga terindikasi tipikor serta juga periksa CV. Riris Hasiholan selaku pelaksana dalam proyek tersebut dan yang terakhir mereka juga meminta pihak terkait untuk segera menangkap pelaku utama dalam pembangunan itu, jika terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).