Banjarmasin -
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai mendatangi rumah-rumah warga di lingkungan RT.01 & 02 kawasan pemukiman Jalan Antasan Kecil Barat dan sekitarnya Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. Pendataan ini dilakukan pada Kamis siang sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kamis (27/6/2024).
Setelah resmi dilantik dan mulai bekerja pada Senin, 24 Juni 2024, petugas Pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mulai melakukan pendataan ulang. Satu persatu rumah warga di RT 01 & 02 RW 001 Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat didatangi untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) kesesuaian daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang ada.
Proses coklit melibatkan pengecekan aktivitas warga yang keluar atau masuk domisili serta warga yang telah meninggal dunia. Hal ini dilakukan demi memenuhi hak-hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.
Dari Salah seorang petugas Pantarlih TPS 01 Kelurahan Belitung Utara Kota Banjarmasin Hasanuddin, menjelaskan bahwa sejauh ini sudah ada kurang lebih 600 data tercatat di tingkat RT 01 & RT.02 Kelurahan Belitung Utara. Pendataan warga menyesuaikan dengan data-data warga yang berdomisili di sini dan proses pendataan selama 1 bulan,” ujar Hasanuddin
Hal senada diungkapkan Ketua RT 01 Fauzie Rahman Kelurahan Belitung Utara, dalam hal ini kami sebagai ujung tombak dilingkungan sangat mengharapkan para warga kami khususnya dapat mengikuti prosedural proses pendataan ulang yang dilakukan petugas pantarlih sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 nanti agar berjalan dengan lancar dan menjunjung tinggi semangat jiwa demokrasi sebagai perwujudan menjadi salah satu dari sekian banyak warga Negara Republik Indonesia, "ungkapnya.
Adapun sebagai tokoh masyarakat yang notabenenya anggota dewan aktif DPRD Kota Banjarmasin Fraksi Partai PAN Hj.Rinda Herliani, SE, menyampaikan dengan adanya pendataan ulang ini, diharapkan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 dengan data yang akurat dan valid. Pendataan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan nantinya benar-benar mencerminkan jumlah pemilih yang sebenarnya dan gunakan hak pilih anda sebagai cerminan memilih pemimpin yang berkeadilan terhadap warga masyarakat wilayah anda dimasa depan, "imbuhnya
Ketua PPS Kelurahan Belitung Utara, Fauzi Al Hijrah menambahkan, kegiatan coklit oleh petugas Pantarlih di Kota Banjarmasin Kelurahan Belitung Utara merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada 2024. Dengan adanya verifikasi dan pembaruan data pemilih, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akurat. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendataan ini guna memastikan hak pilih mereka terjamin,"tutup Ketua PPS(hms/war)
(***)