Medan
Lestina Barus warga Jalan Parang III Gang Serasi, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan menjadi korban penipuan dengan iming-iming bisa meluluskan anaknya masuk Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Itu diduga dilakukan oleh Praka Residen Lembeng disinyalir oknum anggota TNI dan saat ini bertugas di wilayah hukum (wilkum) Kodam I/Bukit Barisan.
Korban menyebut, aksi penipuan itu terjadi pada awal bulan Oktober 2023 lalu. Di mana saat itu salah satu anaknya mencoba mengikuti tes Akpol di Polda Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 2 kali
Jadi anak saya ini sudah 2 kali tes Akpol, namun tidak lulus. Jadi siapa sih yang tidak pengen anaknya sukses,” ujarnya di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, pada Selasa (25/6/24) sore.
Dikatakan Lestina, proses pertemuannya dengan Residen dijembatani salah seorang wanita bernama Juliana Purba. Kala itu, Juliana mengenalkan Lestina dengan terduga pelaku dan menyebut bisa membantu meluluskan anak korban lewat jalur orang dalam.
“Dia (Juliana) yang mengatakan sama saya bahwa anaknya lulus masuk Akpol melalui jalur sisipan. Saya minta tolong sama dia. Kalau nanti ada lagi, bisa gak ya minta tolong anak saya dimasukkan lagi. Dan dia menjawab iya,” jelas Lestina dengan mata berkaca-kaca.
Diceritakan wanita paruh baya ini, awal mula aksi penipuan itu terjadi pada 5 Oktober 2023 lalu. Saat itu Juliana menghubungi korban dan menanyakan apakah masih berminat anaknya masuk Akpol. Mendengar hal itu, Lestina mengaku berminat.
Saya bilang mau, kalau ada jalan. Ada kesempatan kenapa tidak saya bilang. Katanya ada. Jadi berapa saya persiapkan uangnya, dia bilang Rp 3 miliar. Saya bilang kalau Rp 3 miliar sekarang gak ada duit saya. Uang saya cuma sedikit kalau saat ini,” ujarnya Lestina menceritakan percakapan keduanya.
Juliana pun mengatakan, uangnya harus dibayar full dan dia juga membayar segitu saat mengurus anaknya masuk Akpol dan terakhir pembayarannya hari itu juga.
“Dia bilang bayarnya harus sore ini. Karena ini hari terakhir, ada penerimaan satu lagi jalur sisipan masuk Akpol. Jadi kakak datang ke Magelang bawa uangnya, kwitansi, materai dan anakknya. Sampai di sini, kakak kasih uangnya. Anak kakak langsung masuk, gitulah dibilang Juliana,” ujar Lestina.
Mendengar hal itu, Lestina berembuk dengan pihak keluarganya dan mengumpulkan uang sebesar Rp 1,4 miliar. Dan sore itu juga tanggal 5 Oktober Lestina berangkat ke Jakarta dengan tujuan Magelang.
Setibanya di Magelang, tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2023, Juliana menghubungi korban dan mendatangi hotelnya menginap. Di sana lah uang sebesar Rp 1,6 miliar diserahkan ke Rasidin dan Juliana bersama seorang wanita lainnya.
“Pembayaran memang saya cicil. Pertama saya bayar Rp 1,4 miliar disaksikan Juliana, Desy Purba dan Rasiden. Dia (Rasiden) yang menulis surat kwitansi itu 1,4. Seminggu berikutnya saya bayar lagi sama dia karena diminta. Saya bayar lagi Rp 1,6 miliar. Jadi pembayaran saya kedua totalnya Rp 3 miliar,” pungkas Lestina lagi.
Lanjutnya, pada tanggal 30 Oktober 2023, Rasidin minta uang lagi Rp 1 miliar dan diberikan. “Dia mengganti kwitansi pembayaran saya. Setiap membayar, kwitansi diganti,” paparnya.
Tepatnya tanggal 31 Oktober 2023, Lestina mencoba menghubungi Residen menanyakan nasib anaknya. Namun Rasiden meminta waktu 2 hari lagi untuk diurus.
“Katanya kasih waktu 2 hari. Saya bilang, kalau bisa-bisa, kalau enggakenggak pun gak papa, besoknya gak aktif lagi handphone (HP) nya,” ungkap Lestina
Ss