Lembaga Swadaya Masyarakat triga nusantara Indonesia (LSM TRINUSA),kamis 13/6/2024 resmi melayangkan laporan ke inspektorat kabupaten Lampung Barat atas Dugaan Penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa di kubu perahu kecamatan balik bukit.
Ahmad Zainuddin selaku ketua LSM TRINUSA dpc kabupaten Lampung Barat menerangkan "hari ini kami melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini, Dan surat aduan sudah kami masukkan ke Inspektorat dengan tembusan kepolisian,Kejaksaan dan ke bupati, lampung barat" ujarnya kepada media.
Lebih lanjut ahmad Zainuddin mengatakan"yang kami adukan adalah dugaan penyalahgunaan dana desa yang tidak transparan dan tidak bias diberikan akses dan keterbukaan publik pada tahun 2023 serta penggunaan dana elnino pada tahun yang sama LSM TRINUSA sudah meminta akses informasi /data-data yang terkait dengan pengembangan dan kemajuan Desa, sebagai bahan instrumen pengendalian, monitoring dan evaluasi proses penyusunan RKPDes mengacu pada UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik melalui media partnernya kliklambar.com,Karena dokumen penggunaan anggaran tersebut bukan dokumen rahasia jadi apabila kami selaku pemantau (sosial kontrol) suatu kebijakan pengelolaan anggaran tidak diberikan akses untuk mengetahui itu cukup mengherankan"tukasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan "Selama 1 bulan tim melakukan investigasi ke lapangan,dan sudah beberapa kali juga mencoba konfrimasi ke kepala desa namun selalu tidak berada ditempat,jadi patut diduga kuat memang terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran dana desa dan bantuan elnino pada tahun 2023 tidak melaksanakan sesuai dengan anggaran sesuai petunjuk jukdis juklaknya"
"Oleh karna itu Kami meminta kepada inspektorat kabupaten Lampung Barat untuk mengaudit tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Desa kubu perahu ini," tutup zainudin.