Medan - Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) kembali melaksanakan aksi unjuk rasa terkait dugaan kecurangan yang terjadi di PT. INL di area Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei. Senin, 10 Juni 2024.
Pada aksi kali ini PW HIMMAH Sumatera Utara turut merangkul para pemuda yang berada di Kabupaten Simalungun melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia Kab. Simalungun.
Informasinya, puluhan massa aksi tidak dibenarkan masuk ke area pabrik dengan alasan SOP KEK Sei Mangkei dengan dicegahnya rombongan massa aksi di gerbang masuk KEK Sei Mangkei sehingga sempat menimbulkan kericuhan antara massa aksi dengan pihak pengamanan.
Kamaluddin Nazuli Siregar menyampaikan kekecewaannya atas tindakan yang diterima olehnya dan semua massa aksi "Kami sangat kecewa dengan pencegahan di akses masuk ke KEK Sei Mangkei yang terjadi pada hari ini, Undang- Undang melindungi setiap warga negara yang mau menyampaikan aspirasi tapi hari ini hanya dengan alasan SOP kami tidak dibenarkan masuk kedalam pabrik sehingga semakin menguatkan dugaan kami terhadap kecurangan yang terjadi di PT. INL," ucap Kamal.
Setelah sempat beradu argument dan hampir ricuh karena hal tersebut akhirnya Ketua PW HIMMAH Sumut dan Ketua KNPI Kab. Simalungun mencoba untuk menenangkan rekan- rekan juangnya serta meminta kepada pihak kepolisian yang mengamankan aksi tersebut untuk memanggil pejabat PT. INL yang berkompeten untuk menjawab seluruh tuntutan yang akan disampaikan.
Dalam orasinya Ketua PW HIMMAH Sumut menyampaikan beberapa tuntutan "Hari ini kami meminta kepada pihak Management PT. INL untuk menjawab tuntutan kami yang meliputi:
1. Dugaan mark up dalam pembangunan PMG 1 PT. INL, Alasan mengapa harus dilanjutkan PMG 2, Sementara kami menganggap PMG 1 belum optimal dalam beroperasi.
2. Pendistribusian produk yang dinilai tidak berjalan dengan baik.
3. Meminta pihak Management PT. INL menunjukkan bukti kongkrit yang menjadi alasan diberhentikannya DO salah satu perusahaan pengangkutan yang kami menduga pemberhentian itu dilakukan secara sepihak tanpa prosedur yang tepat serta hal itu dilakukan oleh pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
4. Dan kami juga mempertanyakan, kenapa INL selalu berhenti berproduksi, dengan alasan kesulitan bahan baku CPO, yang mana kita ketahui INL adalah bagian dari Palmco.
5. Meminta jawaban atas pembangunan PMG 2 yang terkesan terburu-buru dan jauh dari sebuah kajian, mengingat produksi dari PMG 1 masih ternilai belum optimal.
Disambung oleh Ketua KNPI Kab. Simalungun dalam orasinya mempertanyakan:
1. Berapa persentasi masyarakat Kab. Simalungun yang bekerja menjadi karyawan di PT. INL.
2. Mengapa PT. INL melakukan pembiaran terhadap karyawan yang jelas telah merusak citra BUMN yang memiliki jargon berAKHLAK dengan melakukan caci maki terhadap pihak media dengan bahasa yang tidak senonoh.
3. Dan kami menduga banyaknya persoalan khususnya disisi penjualan produk INL. dan kami menduga banyaknya pemegang D1 pendistribution produk INL belum menyelesaikan pembayaran ke pihak INL.
Namun semua pertanyaan dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tidak berani dijawab oleh pihak Management PT. INL yang diwakili manajer HRD, Humas, Manajer Produksi, di depan seluruh massa aksi dengan berdalih meminta perwakilan saja untuk ikut ke kantor supaya dapat di jelaskan dan dijawab secara keseluruhan sehingga terkesan menutupi kebobrokan PT. INL.
Namun hal tersebut mendapat penolakan dari PW HIMMAH Sumut, DPD KNPI Simalungun serta seluruh massa aksi.
PW HIMMAH menilai pihak PT. INL seharusnya secara gentle memberikan jawaban jika memang tidak terjadi kecurangan apapun jangan jadi seperti pengecut yang menyembunyikan kebenaran dan takut jika semua aib perusahaan terbongkar.
Ketua PW HIMMAH Sumut dan Ketua DPD KNPI Simalungun juga akhirnya meminta untuk pihak pihak terkait seperti kementrian BUMN melakukan reformasi manajemen PT. INL dan serta meminta kepada kementerian investasi/BKPM untuk mancabut sementara izin produksi di PMG PT.INL.
Akhirnya massa aksi memilih untuk meninggalkan lokasi dengan catatan akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dan aksi yang terukur dengan membawa bukti- bukti kecurangan yang terjadi di PT. INL. (Abd. Halim)