-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dinas Pendidikan Dinilai Bungkam Soal Dana BOS SMP Modern AW Gading Tanjungbalai, ini Kata Pengamat

Tuesday, June 25, 2024 | June 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-25T10:41:42Z


Tanjungbalai - Sejak beredarnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah SMP Modern Al Washliyah Gading Tanjungbalai, pada hari Jum'at (21/06/24), hingga, hari Senin (24/06/24). 


Belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai atas beredarnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan Dana BOS yang melibatkan Ibrahim Zein selaku Kepala Sekolah, hal ini dinilai sebagai preseden buruk dalam dunia pendidikan, seolah pemerintah menutup mata dan telinga tehadap persoalan yang terjadi. 


Dinas Pendidikan Tanjungbalai dinilai terkesan diam dan membiarkan hal itu terjadi begitu saja. Hal ini disampaikan oleh seorang Pengamat Pendidikan Sumatera Utara, Muhammmad Aminuddin, M.Pd yang mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Tanjungbalai, Mariani S.Si, M.Si beserta jajarannya seharusnya perduli terhadap seluruh pendidikan yang ada di Kota Tanjungbalai tanpa terkecuali, jangan sampai Dana Bantuan Operasional Sekolah yang dianggarkan oleh pemerintah dalam realisasinya disalahgunakan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan lembaga pendidikan apapun itu", ucapnya. 


Dalam pengaplikasiannya, Dana BOS tersebut pastinya harus dipertanggung jawabkan sampai mana realisasi penggunaan anggarannya.

Besaran penyaluran dana BOS jika mengacu pada pada tahun 2022 adalah senilai Rp 51,6 triliun untuk 217.620 sekolah yang memenuhi syarat-syarat tertentu.


Pelaksanaan dana BOS pada tahun sebelumnya (2022) berdasarkan atas Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pengelola Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.


"Tentunya hal ini sangat berdampak terhadap perbaikan dan kualitas pendidikan yang ada di Kota Tanjungbalai, oleh karena itu seharusnya Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai harus bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan yang terjadi perihal pengaplikasian bahkan penyalahgunaan Dana BOS yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai Dinas terkait tutup mata bahkan bermain mata terhadap persoalan yang terjadi atau sampai malah ada oknum tertentu juga yang diduga kuat bermain dibalik Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai", ungkapnya.

×
Berita Terbaru Update