MUBA, GT (23) warga Bandar jaya, terduga pelaku pembunuha Jon menyerahkan diri ke Polres Muba dengan diantar oleh keluarganya. Jum'at, (24/05/2024).
Korban pembunuhan sendiri adalah Pemas Permana (17) yang masih merupakan tetangga dari terduga pelaku yang bertempat tinggal di RT 003 Dusun 1 Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sebelumnya dihebohkan sekira pukul 06.00 wib, seorang pemanen buah sawit menemukan kerangka manusia yang ada di kebun sawit plasma, kelompok 1708, kapling 177 di dusun III, Desa Cipta Praja Kecamatan, Keluang kabupaten Musi Banyuasin. Senin (06/05/2024)
Setelah ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Keluang dan di back up oleh unit Iidik Sat Reskrim polres Muba, juga melibatkan kedokteran forensik RS Bhayangkara Palembang, disimpulkan bahwa ada tanda kekerasan pada tubuh korban yang kemudian diketahui bahwa korban bernama Pemas Permana, warga desa Bandar jaya yang sebelumnya dikabarkan menghilang.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, membenarkan adanya terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Pemas Permana telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Senin (27/05/2024).
"GT (23) terduga pelaku yang sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dia datang ke Polres Muba dengan diantar keluarganya untuk menyerahkan diri,". Ujarnya.
Dimana sebelumnya tim gabungan dari Polsek Keluang dan Polres Muba gencar melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut.
Polisi sempat mengejarnya samapai ke Jambi, juga tempat kediaman tersangka, dan mungkin karena ketakutan, akhirnya ia diserahkan keluarganya ke Polres Muba. Jum'at (24/05/2024).