Medan - Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan temuan perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di RSUP H. Adam Malik, pada hari Senin, 20 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PC HIMMAH Medan, M. Zulfahri Tambusai menjelaskan bahwa selama ini sering terjadi dugaan tindak pidana yang korupsi di internal tubuh RSUP H. Adam Malik dalam melakukan proyek tender, diantaranya atas apa yang terjadi di PT. MMH Berkah Jaya pada tahun 2021 selaku pengelola lahan parkir RSUP H. Adam Malik yang dalam kerugiannya, negara mengalami kerugian berjumlah milyaran rupiah, ucap Aktivis Mahasiswa Kota Medan itu.
Selain itu ia juga mengungkapkan ini bukan hal pertamanya terjadi di RSUP H. Adam Malik, pada tahun 2022 kuat dugaan bahwa pemilihan dan pemenangan, pengerjaan dan perusahaan pemenang tender diduga kuat bermain mata dalam proses tender/lelang dengan memenangkan beberapa perusahaan atau rekanan tertentu yang sudah dikondisikan sebelumnya demi mencari keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Pihaknya juga menemukan survey lapangan dan dari informasi yang didapatkan bahwa beberapa pekerjaan pengadaan yang dilaksanakan di RSUP. H. Adam Malik Medan diduga ada kekurangan volume pada pengerjaan dan pengadaan tersebut.
Nilai pembiayaan diduga tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaaan yang dihasilkan dan ada beberapa proyek pekerjaan yang terjadi mengalami ketidaksesuaian nilai seluruh pekerjaan, serta pekerjaan tersebut mengarah pada dugaan penggelembungan harga (mark up) pekerjaan, tandasnya.
Diperkuat dengan pekerjaan jasa house keeping dan clening service dari Februari-Oktober 2022 dengan anggaran senilai 10 Milliar yang dimenangkan PT. Pinang Jaya Abadi dan serta di pengadaan jasa konsultasi Detail Engineering Design (DED) Gedung Onkologi Terpadu di RSUP H. Adam Malik dengan anggaran senilai 5,7 Milliar oleh PT. Pandu Persada (Pemenang Tender) tahun 2023.
Selain itu ada juga dugaan korupsi pengelolaan hasil dari lahan parkir RSUP H. Adam Malik Medan tahun anggaran 2022-2023 dan dugaan seluruh rekening RSUP H. Adam Malik tahun 2021-2023 diduga terdapat penyelewengan serta dugaan korupsi terkait biaya belanja alat kesehatan, obat dan lainnya yang menghabiskan ratusan milliar rupiah pada tahun 2021-2023 dan keterangan terlampir
Dalam pantauan awak media, sesudah aksi unjuk rasa dan ditanggapi oleh perwakilan Kejatisu Bagian Penerangan Hukum, Elisabeth. Aksi tersebut sempat diwarnai cekcok dan adu mulut antara pihak pengunjuk rasa dan pihak Kejatisu, sesudah aksi perwakilan dari PC HIMMAH Medan yang langsung dilaporkan oleh Sekretaris PC HIMMAH Kota Medan, M. Zulfahri Tambusai dan Wakil Ketua I, Syahmurad Sirait ke PTSP untuk melayangkan surat laporan ke PTSP atas dugaan Tipikor tersebut. (A.H)