Kabupaten Tasikmalaya , POPULARITASNEWS.COM – Pemerintah Desa Sukamenak Kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos berupa beras 10 kg pada bulan Mei 2024 , Bansos beras 10 kg akan disalurkan kepada 809 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) , Kamis ( 30/05/2024)
Diketahui bahwa bansos beras 10 kg yang cair pada bulan Mei 2024 merupakan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dimana hal ini merupakan bantuan tambahan bagi penerima bansos PKH dan bantuan sembako , Bansos beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Mei 2024.
Sukarna selaku Kepala Desa mengingatkan bahwa Desa Hanya membantu Penyaluran beras 10Kg, sedangkan Sumber data KPM berasal dari data P3KE Kemenko PMK yang diserahkan kepada Badan Pangan Nasional, dilanjutkan dengan Penugasan Kepada Perum Bulog.
Sukarna selaku Kepala Desa Cisaruni bersama jajaran berterima kasih Kepada Pemerintah atas Bantuan Beras tersebut.
Sukarna pun berharap tujuan Pemerintah Membagikan Beras dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), bisa bermanfaat bagi penerima bantuan pada tahun 2024.
” Tercatat sebanyak 809 Keluarga Penerima Manfaat Desa Sukamenak yang masing-masing mendapatkan beras sebanyak 10 kg di bulan mei sesuai Surat Panggilan dari Bantuan Pangan Nasional ,dimana surat Panggilan tersebut menggunakan Barcode resmi dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.