Medan - Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (IMAKOR) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Dalam aksinya, IMAKOR Sumut meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) PUPR Mandailing Natal, Kabid Cipta Karya, beserta PPK, terkait dugaan korupsi pada pekerjaan Tank Septik Komunal.
"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus berani membongkar dugaan korupsi di Dinas PUPR Madina. Sesuai dengan hasil investigasi tim kami di lapangan, diduga kuat telah terjadi konspirasi dan kejahatan yang terstruktur dan terencana pada pekerjaan fisik sanitasi Tank Septik Komunal di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp. 11.549.470.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023," cetus Rizki Hasibuan dalam orasinya di depan Kantor Kejatisu , Jumat 17 Mei 2024.
Menurut Rizki Hasibuan, Proyek pengerjaan Tank Septik Komunal ini hanya dijadikan sebagai bahan bancakan demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
Seharus pembangunan ini dilaksanakan secara swakelola. Namun, fakta di lapangan dikerjakan oleh pihak ketiga, dimana pelaksanaan ini dengan pengadaan Tank Septik Komunal 10 unit untuk sambungan 50 rumah dilaksakanakan di 16 Desa di beberapa Kecamatan di Kabupaten Madina, Beber Rizki Hasibuan.
"Kegiatan ini diduga jadi ajang mengambil keuntungan dari anggaran tersebut, dimana hasil temuan kami pekerjaan Tank septik Komunal wajib melalui Bidang Cipta Karya, kuat dugaan kami Oknum Bidang Cipta Karya Memanfaatkan anggaran ini untuk mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut," kata Rizki
"Kepala Kejatisu agar segera turun kelapangan, usut aktor utamanya, lakukan penelusuran yang mendalam atas temuan kami diduga telah terjadi konspirasi di lingkungan dinas PUPR Madina, yang disinyalir telah merugikan keuangan negara milyaran rupiah," pinta Rizki disela aksi unjuk rasa.
Pantauan di lapangan, koordinator aksi IMAKOR Sumut Mulkan Hasibuan membacakan lima poin tuntutan.
Tuntutan pertama, Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas proses pengerjaan pembangunan sanitasi dengan sistem comunal untuk sambungan 50 Rumah dengan nilai Anggaran Rp.11.549.470.000,00 TA 2023 yang dimana pekerjaan tersebut kami duga sudah dikondisikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mandailing Natal, dengan cara yang melaksanakan kegiatan tersebut menggunakan pihak ketiga bukan lagi Swakelola murni, untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kegiatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah dan negara.
Tuntutan kedua, Meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun ke lapangan dan Dinas PUPR Mandailing Natal guna menyelidiki dugaan permainan pada proses pengerjaan tersebut untuk menghindari kerugian keuangan negara.
Tuntutan ketiga, Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Mandiling Natal, PPK, dan Rekanan pada proyek pekerjaan tersebut.
Tuntutan keempat, Meminta Bapak Bupati Mandailing Natal agar segera mencopot jabatan Kepala PUPR Mandailing Natal, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Mandiling Natal yang kami nilai tidak profesional serta mengambil keuntungan dari jabatan yang diemban beliau.
Tuntutan kelima, Di dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah sehingga tidak ada ketersinggungan di kemudian hari.
Sekitar 30 menit jalannya aksi Ibu Elisabet didampingi Bapak Syahbudi dari Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang menanggapi aksi massa.
"Baik adik-adik terima kasih sudah datang Kedepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, disini kami sampaikan kepada adik-adik untuk segera melaporkan secara resmi kepada kami agar bisa langsung kami telaah, untuk bisa kita laksanakan penyelidikan," ujar Ibu Elisabet menanggapi aspirasi IMAKOR
Mendengar itu, Massa aksi IMAKOR Sumut berjanji akan melakukan aksi minggu depan sekaligus menyampaikan surat laporan secara resmi. "Oke Minggu depan kami akan datang lagi ke kantor ini, kami siapkan data-data yang kami miliki dan membuat laporan secara resmi. Kepada pihak kepolisian kami mengucapkan ribuan terima kasih telah mengawal aksi damai kami ini," pungkas Rizki Hasibuan sambil membubarkan diri dengan tertib. (A.H)