-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FORUM MASYARAKAT LAMPUNG BERSATU (FORMULA) RENCANAKAN GELAR AKSI TERKAIT DUGAAN KORUPSI BERJAMA'AH DD KABUPATEN PRINGSEWU

Friday, May 10, 2024 | May 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-10T03:26:11Z


Bandar Lampung, Jum'at10 Mei 2024.

Indra Musta'in Sebagai Ketua LSM Akar Lampung Aliansi Komunitas Aksi Rakyat, Angkat bicara terkait adanya indikasi Dugaan Korupsi Mengatasnamakan dana kebersamaan Yang bersumber dari dana desa,yang di setorkan oleh setiap kepala pekon senilai Rp 60 juta rupiah per satu pekon nya,dan di berikan kepada setiap Apdesi di masing masing kecamatan Se kabupaten Pringsewu,Sebelum akhirnya di setorkan kepada Ketua Apdesi Kabupaten dan membagi bagi Kanya kepada 13 organisasi media lembaga yang ada di Pringsewu,tahun anggaran 2024.


IndraMusta"in Menyampaikan Kepada Sejumlah awak Media saat di temui di kediamannya menjelaskan bahwa dirinya sangat miris mendengar dan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan bagi bagi duit desa yang seharusnya untuk membangun desa bukan untuk dibagi-bagi dan terindikasi hanya untuk pendapat perlindungan dan alergi terhadap kritikan sehingga dana yang disebut alih-alih untuk berlangganan publikasi tersebut terkesan tidak prioritas peruntukannya bukan untu kebutuhan masyarakat yang ada di masing masing pekon.yang ada kabupaten Pringsewu Lampung.jumat 10 Mey 2024


Dalam hal ini saya selaku Lembaga Pengawas Anggaran Negara , akan segera Menindaklanjuti Adanya Pemberitaan dan laporan masyarakat Terkait adanya dugaan Gratifikasi mengatasnamakan "Anggaran Kebersamaan" atau Setoran setiap Pekon di Kabupaten Pringsewu Lampung Kepada Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu sebesar Rp.60.000.000,. (Enam Puluh Juta Rupiah) Permasing- Masing Kepala Pekon yang Mecuat Kepermukaan.saat ini.


Indra Musta'in menambahkan Hal ini tentunya Harus Menjadi Sorotan Aparat Penegak Hukum bila mana memang benar adanya maka harus segera ditindak tegas, dan kami sudah mengumpulkan beberapa Bukti- baik Vidio Visual, Rekaman, Serta Beberapa Bukti lainnya.

Jadi Hari ini Kami yang tergabung dari LSM AKAR LAMPUNG dan BAJAK LAMPUNG akan menyampaikan Pemberitahuan Aksi di Polresta Kota Bandar Lampung, adapun Lokasi Aksi di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kantor Polda Lampung, serta akan Kita Laporkan dengan Bukti-bukti yang kami miliki Karna.


Perlu di perjelas ,Yang di sebut Publikasi itu kan sarana yang dapat digunakan adalah di antaranya yg sesuai 

Prioritas dana desa,kan bisa Baliho Papan informasi Desa,Media elektronik media Facebook ,cetak media sosial papan informasi desa, website desa,selebaran .dan dapat juga Pengeras suara di ruang publik,diantara beberapa ini kan Bagian publikasi yang sah dan Saya rasa dengan Nilai Satu pekon Rp 60 juta Itu Ada terindikasi adanya mainan jelas Indra.


Hal senada juga di sampaikan Oleh Rudianto Selaku Ketua LSM BAJAK Barisan Jajah Korupsi.LAMPUNG dirinya membenarkan dan iya menegaskan apabila ini benar adanya dan sebanyak 100 Kepala pekon dari 127 yang Ikut serta dalam melakukan Penyalahgunaan Anggaran Negara maka Harus segera di proses secara Hukum, dan memanggil saksi saksi dan Apdesi yang ada di kabupaten Pringsewu.Dan Selain Itu kita akan menjadwalkan menggelar Aksi Secara Bergelombang bila Perlu setiap Minggu bahkan Kita akan Laporkan ke KPK RI.Ancamya Dengan nada geram.


Awak media coba konfirmasi Ke instansi terkait salah satunya ke Anton selaku camat Yang ada di kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu,di temui di ruangan nya,Anton menjelaskan bawa dirinya baru mendengar adanya cipta kondisi dana kebersamaan Apdesi dengan nilai tersebut,iya mas saya baru denger hari saya selaku camat tidak mengetahui adanya Rp 60 juta yang di sebut untuk kebersamaan itu jelas Anton.


Lain hal apa yang di sampaikan Kepala PMD Kabupaten Pringsewu, Iskandar memberi penjelasan di hubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa terkait dana publikasi itu udah tergantung dari kebutuhan masing masing pekon dan kebutuhan mereka,bila memang di perlukan ya berapa.tapi tidak bisa dari kami yang menentukan.tapi ya bila tidak perlu di publikasikan ya gak papa juga.PMD ini mas tidak ada kewenangan mengatur dana desa silahkan pekon melihat kebutuhan.bila tidak penting buat apa juga .Pungkasnya.


Adanya Aliran dana publikasi memang di benarkan juga oleh salah satu Ketua Organisasi yang ada di kabupaten Pringsewu,Dan memang Dana tersebut sudah kami terima senilai Rp 200.000.000 dua ratus juta rupiah.jelasnya.

×
Berita Terbaru Update