Popularitasnews.com kuningan
Sejumlah wartawan dari berbagai media hadir untuk mengikuti demo/Audensi terkait revisi UU penyiaran di gedung DPRD kuningan, yg mana di dalamnya mengkabiri demokrasi dan membatasi ruang gerak wartawan untuk investigasi dan kontrol sosial di setiap dinas/instansi pemerintah (jumat, 31/5/2024)
Acara demo di depan gedung DPRD di alihkan dg Audensi di dalam gedung dg menghadirkan dua anggota dewan dari partai PKB Dan GERINDRA Untuk berdialog terkait UU penyiaran yg klo ditetapkan akan merusak tatanan demokrasi khususnya insan pers dan umumnya untuk warga negara indonesia,jelasnya dari seorang auden yg hadir
Dijelaskan ujang kokasih selaku anggota dewan dari partai PKB dg akan di revisinya UU penyiaran yg jelas2 akan merugikan publik dan insan pers itu harus di cabut untuk menjaga agar demokrasi di indonesia bisa berjalan dg baik sebagaimana yg di harapkan oleh seluruh rakyat indonesia terutama oleh insan pers sebagai central informasi publik
Di kesempatan yg sama ujang kosasih memaparkan lebih jauh dia sendiri (ujang kosasih) sebenarnya sangat tidak setuju dg UU penyiaran yg di dalamnya membelenggu kebebasan pers dlm melaksanakan tugasnya. Dari permintaan jajaran pers kuningan supaya UU penyiaran itu di cabut dan akan di sampaikan ke DPR-RI oleh ujang kosasih selaku ketua dewan dari PKB mewakili dewan2 yg tdk hadir,semoga DPR-RI bisa memperbaiki UU penyiaran sebagaimana yg di harapakan oleh semua kalangan, pungkasnya.
(munir ckd)