Iklan

PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR

POPULARITAS NEWS
Tuesday, April 2, 2024, April 02, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T17:42:34Z


POPULARITASNEWS.COM-KALSEL-Pada hari Senin, tanggal 1 April 2024 ,telah dilakukan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran oleh Tim.


dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Kedatangan Tim yang terdiri dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ibu Dr. MASNUR, S.H., M.H., para Riksa dan auditor, langsung di sambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Bapak Bambang Rudi Hartoko, S.H., M.H. beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan reviu anggaran untuk pemeriksaan secara menyeluruh.


terhadap kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa. Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat tersebut dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. 


Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran dilaksanakan sesuai dengan surat perintah dari Kepala Kejaksaan.



Tinggi Kalimantan Selatan dengan tujuan agar memberikan keyakinan atas akurasi keandalan, dan keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Dalam pelaksanaan kegiatan Reviu Pertanggung Jawaban Pengelolaan Anggaran oleh Tim dari Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar berjalan aman,tertib dan lancar.

(KASI PENERANGAN HUKUM/WARDANI)

Komentar

Tampilkan

  • PERTANGGUNG JAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BANJAR
  • 0

Terkini