Iklan

Komisi III DPR RI Reses ke Kalimantan Selatan, Dukung Penanganan Kasus Korupsi dan Narkoba dengan Restorative Justice

POPULARITAS NEWS
Tuesday, April 30, 2024, April 30, 2024 WIB Last Updated 2024-04-30T01:30:00Z


Pada hari Senin tanggal 29 April 2024 telah dilaksanakan Kunjungan Tim Komisi III DPR RI bertempat di Aula


Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pada kegiatan ini di pimpin langsung oleh Bapak Dr.Mukri ,S.H.,M.H selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kepala Kanwil Kemenkumham Bapak Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si. Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 ke


Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 29 April 2024. Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Bapak Ir. Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dan diikuti oleh beberapa Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi-Fraksi. Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dalam rangka


melaksanakan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam Kunjungan Kerja Reses ini, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melaksanakan rapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bapak Dr. Mukri ,S.H.,M.H dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan bapak Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si. Dalam rapat tersebut, Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI telah menerima penjelasan secara langsung terkait pencapaian kinerja dan kebutuhan anggaran Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatandalam rangka memaksimalkan tupoksinya. Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI mendukung Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan


Selatan untuk saling berkoordinasi dalam penanganan perkara di Provinsi Kalimantan Selatan seperti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkoba yang menarik perhatian masyrarakat, dan mendukung untuk penerapan penyelesaian penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice (RJ). Dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan paparan mengenai peran dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan.(wardani)

Komentar

Tampilkan

  • Komisi III DPR RI Reses ke Kalimantan Selatan, Dukung Penanganan Kasus Korupsi dan Narkoba dengan Restorative Justice
  • 0

Terkini